PMKRI Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT Agincourt Resources

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

 

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Komisariat Daerah Sumatera Utara mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut izin operasi PT Agincourt Resources.

Perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe itu dinilai berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan bencana ekologis yang terus berulang di kawasan Tapanuli.

Ketua PMKRI Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menyatakan keprihatinan mendalam atas banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Selatan,

Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan sekitarnya. Menurutnya, bencana tersebut tidak dapat semata-mata dipandang sebagai bencana alam akibat tingginya curah hujan.

“Kerusakan hutan dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru menjadi faktor yang memperparah dampak banjir dan longsor.

Ini merupakan persoalan struktural yang harus disikapi serius oleh negara,” ujar Sintong di Medan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Akhir Tahun Ini, Diprediksi Jalan Tol Binjai-Langsa Rampung

PMKRI Sumut merujuk pada data dan temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara yang menyebutkan sedikitnya tujuh perusahaan diduga berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem Batang Toru. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Agincourt Resources.

Menurut PMKRI, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut berdampak pada berkurangnya tutupan hutan, terganggunya fungsi hidrologis tanah, serta meningkatnya risiko bencana di wilayah hilir.

PMKRI Sumatera Utara menilai eksploitasi sumber daya alam di kawasan Batang Toru tidak mencerminkan prinsip keadilan ekologis dan berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, Ekosistem Batang Toru disebut sebagai kawasan strategis dan sensitif yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga :  Bobby Nasution: “Keadilan Kini Lebih Humanis dan Berpihak pada Masyarakat

PMKRI menilai bencana yang terjadi merupakan bentuk kejahatan ekologis akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas korporasi perusak lingkungan.

Atas dasar tersebut, PMKRI Sumatera Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pencabutan izin operasi PT Agincourt Resources, pelaksanaan audit lingkungan yang menyeluruh dan independen terhadap seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Batang Toru, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan.

PMKRI juga mendorong dilakukannya pemulihan ekologis melalui restorasi lingkungan di wilayah hulu dan hilir DAS Batang Toru dengan melibatkan masyarakat lokal, serta menolak model pembangunan eksploitatif yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan ekonomi.

“Negara wajib berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan korporasi yang merusak hutan,” tegas Sintong.

Laporan: Arif

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB