PMKRI Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT Agincourt Resources

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

 

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Komisariat Daerah Sumatera Utara mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut izin operasi PT Agincourt Resources.

Perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe itu dinilai berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan bencana ekologis yang terus berulang di kawasan Tapanuli.

Ketua PMKRI Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menyatakan keprihatinan mendalam atas banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Selatan,

Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan sekitarnya. Menurutnya, bencana tersebut tidak dapat semata-mata dipandang sebagai bencana alam akibat tingginya curah hujan.

“Kerusakan hutan dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru menjadi faktor yang memperparah dampak banjir dan longsor.

Ini merupakan persoalan struktural yang harus disikapi serius oleh negara,” ujar Sintong di Medan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Terseret Isu Jual Beli Proyek, Agung Ramadhan Tegaskan: Itu Akun Bodong

PMKRI Sumut merujuk pada data dan temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara yang menyebutkan sedikitnya tujuh perusahaan diduga berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem Batang Toru. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Agincourt Resources.

Menurut PMKRI, aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut berdampak pada berkurangnya tutupan hutan, terganggunya fungsi hidrologis tanah, serta meningkatnya risiko bencana di wilayah hilir.

PMKRI Sumatera Utara menilai eksploitasi sumber daya alam di kawasan Batang Toru tidak mencerminkan prinsip keadilan ekologis dan berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, Ekosistem Batang Toru disebut sebagai kawasan strategis dan sensitif yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Beras

PMKRI menilai bencana yang terjadi merupakan bentuk kejahatan ekologis akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas korporasi perusak lingkungan.

Atas dasar tersebut, PMKRI Sumatera Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pencabutan izin operasi PT Agincourt Resources, pelaksanaan audit lingkungan yang menyeluruh dan independen terhadap seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Batang Toru, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan.

PMKRI juga mendorong dilakukannya pemulihan ekologis melalui restorasi lingkungan di wilayah hulu dan hilir DAS Batang Toru dengan melibatkan masyarakat lokal, serta menolak model pembangunan eksploitatif yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan ekonomi.

“Negara wajib berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan korporasi yang merusak hutan,” tegas Sintong.

Laporan: Arif

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 16:29 WIB

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:24 WIB