Teks foto : Randi Permana Nasution (kiri) dan Dhani Lubis.(ist)
Binjai – METROLANGKAT.COM
Perayaan kembang api dan hiburan musik yang digelar di Vihara (Kelenteng) Thai Seng Hut Co, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (22/2) malam, menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Sejumlah warga sekitar menilai kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan dan diduga melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara pihak kelenteng dengan masyarakat pada pertengahan November 2025 lalu.
Menurut warga, selain pesta kembang api yang menimbulkan suara dentuman keras, kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari turut menambah keresahan, terlebih karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Ketua Umum Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS), Randi Permana Nasution, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai.
“Saya sebagai masyarakat Binjai Barat merasa prihatin dengan adanya pesta kembang api dan live musik di kelenteng tersebut.
Apalagi ini bulan suci Ramadan, di mana masyarakat sekitar mayoritas umat Muslim sedang melaksanakan Tarawih maupun Tadarus,” ujar Randi saat dikonfirmasi, Rabu (25/2) malam.
Randi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dalam pertemuan yang dihadiri unsur Kementerian Agama Kota Binjai
serta Forkopimca pada November 2025 lalu, pihak kelenteng disebut telah menyepakati untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun karaoke.
“Jika benar ada kesepakatan itu, maka kegiatan tersebut patut dipertanyakan. Kesepakatan bersama seharusnya dihormati,” tegasnya.
Ia juga meminta agar persoalan ini disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi isu bernuansa SARA.
Menurutnya, mekanisme mediasi dan dialog harus dikedepankan.
Senada dengan itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Binjai (AMPBB), Dhani Lubis, mengaku kecewa jika memang terjadi pelanggaran terhadap hasil pertemuan sebelumnya.
Dhani menyebut, dalam pertemuan tersebut perwakilan kelenteng yang diwakili pengurus Yayasan Inspirasi Sinar Kedamaian,
Sugiarto, disebut berjanji tidak menggelar pesta kembang api, karaoke, serta membatasi aktivitas tertentu.
Bahkan, kata dia, ada komitmen untuk membuat pernyataan tertulis.
“Kami berharap semua pihak konsisten terhadap komitmen yang sudah disepakati.
Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog, bukan dengan saling menyudutkan,” ujar Dhani.
Ia juga menyoroti munculnya narasi yang menyebut adanya unsur intoleransi terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, aspirasi warga yang disampaikan Kepala Lingkungan (Kepling) semestinya dipandang sebagai bagian dari tugas pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini digiring menjadi konflik SARA. Kota Binjai selama ini dikenal menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan,” tambahnya.
Para tokoh pemuda tersebut berharap Pemerintah Kota Binjai dapat hadir sebagai penengah guna mencari solusi terbaik, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan kondusivitas wilayah tetap terjaga.
Sementara itu, protes warga terkait kegiatan di Kelenteng Thai Seng Hut Co ramai beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengurus kelenteng terkait polemik tersebut. (Putra/red)


















