Medan – METROLANGKAT.COM
Tim Jahtanras Polda Sumut memasang police line di lokasi judi berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Pemasangan police line dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang police line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Kota Binjai.
Setibanya di lokasi, tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11) malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Minggu (3/11) membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
“Semula Tim Jahtanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan police line. Kemudian melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya.
Hadi menyebutkan, barang bukti mesin judi dari Binjai sudah diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses selanjutnya.**