Medan – METROLANGKAT.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH beserta para Asisten, Koordinator, serta para Kasi, mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto SH MH secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (23/1).
Zoom meeting dengan Karo Cana Kejagung membahas beberapa hal yang menjadi fokus Evaluasi & Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, beberapa hal yang dibahas adalah terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).
“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Karo Cana juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari KemenPAN RB, dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” tandasnya.
Adapun Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah, serta Kejari lainnya.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejatisu menyampaikan bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Muttaqin Harahap, predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan ke-arah yang lebih baik.
“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut sebagai institusi yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Penghargaan predikat WBK tersebut, sambung mantan Kajari Medan ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut. (red)