Binjai – METROLANGKAT.COM
Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus tancap gas menjalankan kebijakan nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading).
Program ini bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan maupun ukuran, sekaligus melindungi infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, melalui Kabid Angkutan dan Prasarana, Dolly Haryono Harahap, S.A.P, MPSSp, menegaskan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap perusahaan maupun kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Binjai.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mengundang perusahaan angkutan barang untuk membahas teknis regulasi terkait Perda Pemko Binjai, termasuk soal pengawasan muatan serta peningkatan PAD melalui retribusi daerah,” ujar Dolly, Sabtu (27/9).
Dolly yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menambahkan, Dishub Binjai akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL.
Untuk itu, razia gabungan bersama Satlantas Polres Binjai, Dishub Provsu, serta BPTD Kemenhub akan digelar pada akhir November mendatang.
“Kami di Bidang Angkutan dan Prasarana sudah menganggarkan giat razia gabungan untuk angkutan orang maupun barang. Semua dilakukan agar program Zero ODOL benar-benar berjalan,” tegas Dolly.
Seperti diketahui, Zero ODOL merupakan kebijakan nasional pemerintah Indonesia untuk menghapus praktik kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi maupun muatan.
Selain melindungi jalan dari kerusakan, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan persaingan usaha angkutan barang yang lebih sehat. (Kus)