Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.(ist)

Langkat | Metrolangkat

Setelah sempat menyita perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial, kasus saling lapor antara Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun akhirnya menemukan titik terang. Konflik yang bahkan menyeret seorang siswi berinisial L—yang sempat mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya—resmi berakhir damai melalui jalur musyawarah.

Momentum perdamaian itu terjadi dalam Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat. Forum lintas sektor ini menjadi panggung penting penyelesaian konflik yang sebelumnya memanas dan memicu kegelisahan publik.

Hadir langsung dalam forum tersebut Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga keluarga dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Baca Juga :  Cara Memilih Jasa Instalasi Listrik yang Terpercaya dan Tersertifikasi

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam meredam konflik yang berpotensi meluas. Ia menyebut, Polri tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial, terlebih dalam kasus yang melibatkan anak.

“Musyawarah ini bukan hanya mencari penyelesaian hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial agar tidak berdampak panjang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap forum ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk mengakhiri konflik tanpa menyisakan luka baru. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah sorotan publik yang begitu besar terhadap kasus ini.

Proses dialog yang berlangsung intens akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan tersebut, mereka sepakat saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Syah Afandin Kobarkan Semangat Juang Berandan Bumi Hangus ke-78

Langkah damai ini juga mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan XIII. Melalui pesan singkat, ia menilai pendekatan musyawarah yang dilakukan Polres Langkat bersama Forkopimda sebagai contoh penyelesaian konflik yang humanis dan layak menjadi rujukan nasional.

“Pendekatan kekeluargaan seperti ini menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya.

Berakhirnya konflik ini menjadi penutup dari drama panjang yang sempat menghebohkan publik. Lebih dari sekadar damai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah kerasnya proses hukum, jalan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi paling elegan dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Raih Juara II Umum MTQ Sumut 2026
Mesin Panen untuk Sawah Berlumpur Dalam, Ini Spesifikasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli
Ingin Sedekah Subuh Online? Simak Panduan dan Keutamaannya Sebelum Memilih Platform
The Urgency of Portfolio Diversification: Kunci Stabilitas Investasi di Tengah Geopolitik
Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Jalan Sambirejo Rusak Parah, Syah Afandin Pastikan Rp31 M Digelontorkan
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:46 WIB

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Raih Juara II Umum MTQ Sumut 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:35 WIB

Mesin Panen untuk Sawah Berlumpur Dalam, Ini Spesifikasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli

Senin, 22 Juni 2026 - 06:34 WIB

Ingin Sedekah Subuh Online? Simak Panduan dan Keutamaannya Sebelum Memilih Platform

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

The Urgency of Portfolio Diversification: Kunci Stabilitas Investasi di Tengah Geopolitik

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:11 WIB

Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama

Berita Terbaru

Kabar Negeri

Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh

Senin, 29 Jun 2026 - 22:10 WIB

Sorotan

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 18:16 WIB