Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Sekdakab Langkat H Amril mewakili Bupati Langkat. (ist)

Langkat – metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap program Perlindungan Masyarakat melalui Restorative Justice (PERSTICE) sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum yang lebih humanis, adil, dan mengedepankan musyawarah di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat,

Amril, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PERSTICE) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Aprila H. Siregar, mewakili Gubernur Sumatera Utara, bersama unsur Forkopimda, narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Profesi Bidan Indonesia: Peran Penting dalam Kesehatan Bangsa

Dalam sambutannya, Aprila menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi PERSTICE merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 000.1.5/091/V/2026 tentang kegiatan sosialisasi program tersebut.

Menurutnya, PERSTICE hadir untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan restorative justice sendiri menitikberatkan pada pemulihan keadaan dan penyelesaian konflik melalui dialog serta musyawarah antara pihak terkait, termasuk korban, pelaku, keluarga, hingga unsur masyarakat.

Pola ini dinilai lebih mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan sosial, dan rasa keadilan yang lebih manusiawi dibanding proses hukum yang panjang dalam perkara tertentu.

Selain membuka ruang penyelesaian damai, pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong tanggung jawab pelaku terhadap korban,

Baca Juga :  Fuel Additive sebagai Pendukung Efisiensi Bahan Bakar Unit Alat Berat

mengurangi penumpukan penghuni lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat keharmonisan sosial di masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Langkat yang dibacakan Amril, Pemkab Langkat menegaskan bahwa PERSTICE merupakan langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian sengketa hukum berbasis keadilan restoratif.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai guna menciptakan ketertiban,

keamanan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Amril.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat terkait implementasi restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat masyarakat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Raih Juara II Umum MTQ Sumut 2026
Mesin Panen untuk Sawah Berlumpur Dalam, Ini Spesifikasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli
Ingin Sedekah Subuh Online? Simak Panduan dan Keutamaannya Sebelum Memilih Platform
The Urgency of Portfolio Diversification: Kunci Stabilitas Investasi di Tengah Geopolitik
Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Jalan Sambirejo Rusak Parah, Syah Afandin Pastikan Rp31 M Digelontorkan
Analisis Efisiensi Traktor Kebun: Biaya Operasional vs Produktivitas Lahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:46 WIB

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Raih Juara II Umum MTQ Sumut 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:35 WIB

Mesin Panen untuk Sawah Berlumpur Dalam, Ini Spesifikasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli

Senin, 22 Juni 2026 - 06:34 WIB

Ingin Sedekah Subuh Online? Simak Panduan dan Keutamaannya Sebelum Memilih Platform

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

The Urgency of Portfolio Diversification: Kunci Stabilitas Investasi di Tengah Geopolitik

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:11 WIB

Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:21 WIB