Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan

- Kontributor

Kamis, 9 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satu unit rumah yang belum dirubuhkan HKI meski ganti untung telah dibayarkan kepada warga.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Satu unit rumah permanen milik Edi Sofyan di Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, masih berdiri kokoh meski telah menerima uang ganti kerugian proyek jalan tol sebesar Rp735.949.829.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembayaran ganti rugi tersebut telah dilakukan pada Kamis (25/4/2024), merujuk pada Surat LMAN Nomor: 5-481/LMAN/2024 tertanggal 5 April 2024.

Kejanggalan pun mencuat.

Pasalnya, sejumlah warga lain yang menerima ganti rugi pada waktu yang sama telah merobohkan bangunan mereka.

Baca Juga :  Surplus Padi, Bobby Nasution Digelari Satya Lencana Wirakarya Oleh Presiden Prabowo

Sementara rumah milik Edi Sofyan hingga kini belum tersentuh pembongkaran. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda dalam proses penertiban lahan.

“Kenapa bisa sama-sama sudah dibayar, tapi rumah itu belum juga dibongkar? Apa ada permainan?” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, Staf PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Toni, menyebut kewenangan pembongkaran berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah dari Dinas PUPR.

“Untuk pembebasan lahan dan pembongkaran itu kewenangan PPK Tanah.

Baca Juga :  Syah Afandin : Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih"

Kami hanya membantu jika ada permintaan resmi dan pendampingan dari PPK,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pihak HKI baru dapat bekerja setelah lahan dinyatakan bebas dan diserahkan secara resmi oleh PPK Tanah.

Namun, jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.

Muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara data pembayaran ganti rugi dengan realisasi di lapangan, bahkan tak menutup kemungkinan adanya permainan oknum terkait proses pembebasan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PPK Tanah terkait alasan belum dibongkarnya bangunan tersebut. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran
Tebar Berkah Ramadhan, KOMBAT Langkat Santuni Yatim dan Perkuat Solidaritas
Tradisi Ramadan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Syah Afandin Beri Santunan untuk 65 Santri
Syah Afandin: KONI Harus Jadi Motor Kebangkitan Prestasi Olahraga Langkat
Ramadan Penuh Berkah, DWP Langkat Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
DPD Pengajian Al Hidayah Binjai Rutin Bagikan 100 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Stok BBM Aman, Bupati Langkat Imbau Warga Tak Panic Buying
Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM di Medan Aman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:53 WIB

Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:08 WIB

Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, KOMBAT Langkat Santuni Yatim dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Tradisi Ramadan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Syah Afandin Beri Santunan untuk 65 Santri

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:54 WIB

Syah Afandin: KONI Harus Jadi Motor Kebangkitan Prestasi Olahraga Langkat

Berita Terbaru

Kabar Negeri

Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:53 WIB