Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satu unit rumah yang belum dirubuhkan HKI meski ganti untung telah dibayarkan kepada warga.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Satu unit rumah permanen milik Edi Sofyan di Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, masih berdiri kokoh meski telah menerima uang ganti kerugian proyek jalan tol sebesar Rp735.949.829.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembayaran ganti rugi tersebut telah dilakukan pada Kamis (25/4/2024), merujuk pada Surat LMAN Nomor: 5-481/LMAN/2024 tertanggal 5 April 2024.

Kejanggalan pun mencuat.

Pasalnya, sejumlah warga lain yang menerima ganti rugi pada waktu yang sama telah merobohkan bangunan mereka.

Baca Juga :  Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Sementara rumah milik Edi Sofyan hingga kini belum tersentuh pembongkaran. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda dalam proses penertiban lahan.

“Kenapa bisa sama-sama sudah dibayar, tapi rumah itu belum juga dibongkar? Apa ada permainan?” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, Staf PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Toni, menyebut kewenangan pembongkaran berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah dari Dinas PUPR.

“Untuk pembebasan lahan dan pembongkaran itu kewenangan PPK Tanah.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Tanjung Jati Langkat Ludes Terbakar

Kami hanya membantu jika ada permintaan resmi dan pendampingan dari PPK,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pihak HKI baru dapat bekerja setelah lahan dinyatakan bebas dan diserahkan secara resmi oleh PPK Tanah.

Namun, jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.

Muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara data pembayaran ganti rugi dengan realisasi di lapangan, bahkan tak menutup kemungkinan adanya permainan oknum terkait proses pembebasan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PPK Tanah terkait alasan belum dibongkarnya bangunan tersebut. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust
Rico Waas: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal, Harus Hidup dalam Pelayanan
PKS Kota Binjai Salurkan 737 Paket Daging Kurban, Wujud Kepedulian & Semangat Berbagi
STMIK Kaputama Sembelih Hewan Kurban, 75 Paket Daging Dibagikan untuk Mahasiswa dan Warga
HUT Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas, Rico Waas Tekankan Pelayanan Profesional
Genjot Program Hunian Layak, 440 Rumah Direhab dan 7.157 Rumah Subsidi Disalurkan
PIEP dan SPE UI Tanam Mangrove di Bekasi, Dorong Kesadaran Keberlanjutan Pesisir
Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico : Hilangkan Stigma Negatif Belawan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:26 WIB

Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Rico Waas: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal, Harus Hidup dalam Pelayanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:05 WIB

PKS Kota Binjai Salurkan 737 Paket Daging Kurban, Wujud Kepedulian & Semangat Berbagi

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:38 WIB

STMIK Kaputama Sembelih Hewan Kurban, 75 Paket Daging Dibagikan untuk Mahasiswa dan Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:07 WIB

HUT Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas, Rico Waas Tekankan Pelayanan Profesional

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB