Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan bersama barang bukti senjata tajam.(ist)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang pria berinisial MC alias Acen (41) diamankan personel Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Peristiwa tersebut berawal pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, saat terjadi perselisihan antara terduga pelaku dengan korban Kasman (46) di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan, perselisihan awalnya hanya berupa adu mulut di lokasi kejadian. Namun situasi kemudian memanas.

Baca Juga :  Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

“Saat cekcok mulut, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, ia kembali menemui korban dengan membawa sebilah parang panjang,” ujar AKP Junaidi, Rabu (4/2).

Melihat terduga pelaku datang sambil membawa senjata tajam, korban berupaya menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

“Terduga pelaku diduga mengejar korban sambil mengancam akan membunuhnya,” tegas Junaidi.

Merasa terancam keselamatannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota.

Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Baca Juga :  "Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Dibekuk di Medan"

Penyelidikan sempat mengalami kendala lantaran terduga pelaku diketahui melarikan diri guna menghindari proses hukum.

“Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara,” jelas AKP Junaidi.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Putra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba
Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok
Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang
72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

Berita Terbaru

Advertorial

Top Up ML Murah dan Aman, Pilihan Gamer Cerdas untuk Push Rank

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB