Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pencurian yang diamankan Polisi.(ist)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Polres Binjai kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset negara.

Kali ini, seorang pria berinisial MI (41) diamankan atas dugaan pencurian empat unit mesin kompresor Air Conditioner (AC) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan melindungi fasilitas milik negara dari tindak kejahatan.

“Polres Binjai akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian di lingkungan instansi pemerintah,” ujar AKBP Mirzal Maulana, Senin (2/2).

Mirzal menjelaskan, tersangka MI yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat diamankan pada Selasa (20/1) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Apel II, Kelurahan Suka Ramai. Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci penting dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian memaparkan kronologi penangkapan tersangka.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MI di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan identitasnya, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Hizkia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa cincangan pembungkus tembaga dan cincangan tembaga yang diduga berasal dari hasil pembongkaran mesin kompresor AC.

Baca Juga :  Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Kasat Reskrim juga menjelaskan awal terungkapnya kasus pencurian tersebut. Kejadian diketahui saat pelapor menyalakan AC di ruang kantor,

namun tidak mengeluarkan udara dingin. Setelah dilakukan pengecekan, mesin kompresor yang terpasang di bagian luar gedung diketahui telah hilang.

Adapun mesin kompresor AC yang dilaporkan hilang masing-masing satu unit merek Sharp, dua unit merek LG, dan satu unit merek Samsung.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hizkia Siagian. (Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB