Remisi Natal 2025 di Lapas Binjai: Dua Warga Binaan Langsung Hirup Udara Bebas”

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12).(Kus)

Binjai – metrolangkat.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, berjalan dengan tertib, aman serta lancar.

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai bersama jajaran sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum Natal turut menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana juga mengurangi kepadatan di lapas dan lembaga pembinaan khusus anak,” ungkapnya.

Ia lebih lanjut berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi untuk tetap berada di jalan Tuhan seraya senantiasa memperbaiki diri, sebagaimana tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.

Baca Juga :  IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas

Kegiatan ini diikuti oleh 127 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai yang beragama Kristen sekaligus menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebanyak 2(dua) orang diantaranya langsung bebas.

Wawan juga menegaskan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Binjai berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Kota Makin Estetik
Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau

Senin, 13 April 2026 - 20:04 WIB

Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB