Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Padang tualang bersama barang bukti.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga Padang Tualang akhirnya terbongkar.

Dua pemuda berinisial I.A (22) dan V.A.S (22) tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, setelah nekat membobol rumah warga dan menggondol sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Selasa dini hari, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pemilik rumah baru menyadari motornya raib ketika melihat pintu dan jendela rumah sudah terbuka.

Motor milik Sudiyanto (51) yang disimpan di dalam kamar hilang tanpa jejak. Upaya mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke tetangga tak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Antisipasi 3C, Kodim dan Polres Binjai Tingkatkan Patroli Malam

Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku. I.A berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel jendela menggunakan linggis,

Sementara V.A.S berjaga di luar untuk mengawasi situasi. Motor curian kemudian dijual ke seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta.

Berbekal informasi lapangan, polisi bergerak cepat. I.A ditangkap di Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S diamankan di Desa Mekar Sawit, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan saat beraksi. Motor hasil curian berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah pembeli.

Baca Juga :  Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru