Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Padang tualang bersama barang bukti.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga Padang Tualang akhirnya terbongkar.

Dua pemuda berinisial I.A (22) dan V.A.S (22) tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, setelah nekat membobol rumah warga dan menggondol sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Selasa dini hari, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pemilik rumah baru menyadari motornya raib ketika melihat pintu dan jendela rumah sudah terbuka.

Motor milik Sudiyanto (51) yang disimpan di dalam kamar hilang tanpa jejak. Upaya mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke tetangga tak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku. I.A berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel jendela menggunakan linggis,

Sementara V.A.S berjaga di luar untuk mengawasi situasi. Motor curian kemudian dijual ke seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta.

Berbekal informasi lapangan, polisi bergerak cepat. I.A ditangkap di Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S diamankan di Desa Mekar Sawit, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan saat beraksi. Motor hasil curian berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah pembeli.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor di Kota Binjai

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asap Tebal Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai–Langsa

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:20 WIB