Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa Narkoba, Oknum Jaksa di Binjai Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang oknum jaksa berinisial RS yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah menjadi perbincangan publik.

Ia diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan janji dapat meringankan hukuman.

Informasi yang beredar menyebutkan, RS meminta uang sebesar Rp20 juta kepada keluarga terdakwa berinisial MVAP, dengan janji hukuman hanya akan dijatuhkan selama lima tahun penjara.

Namun kenyataannya, terdakwa malah dituntut 14 tahun dan divonis 11 tahun penjara oleh Hakim Ketua, Bakhtiar.

Dugaan ini kemudian memantik perhatian publik dan kalangan akademisi hukum. Pengamat Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi, Prof. T. Riza Zarzani, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.

“Kalau benar oknum jaksa meminta uang kepada keluarga terdakwa dengan janji bisa meringankan tuntutan, itu masuk pelanggaran etik berat dan berpotensi tindak pidana suap,” tegas Riza, Rabu (12/11).

Baca Juga :  Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi

Ia menambahkan, kasus seperti ini harus ditangani secara transparan oleh bidang pengawasan kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

“Itu bentuk gratifikasi kepada penegak hukum. Jaksa yang terlibat wajib diproses etik dan pidananya,” ujarnya.

Riza juga menyesalkan dugaan perbuatan itu karena menyangkut perkara narkotika yang tergolong extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

“Pemerintah dan aparat saat ini sedang gencar memberantas narkoba. Sumut bahkan menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi di Indonesia.

Jadi, sangat memprihatinkan bila ada aparat penegak hukum yang justru mempermainkan kasus narkotika,” katanya.

Baca Juga :  Akademisi UINSU: Ucapan Bobby Soal Pelat BL Dipelintir Demi Framing Negatif

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Binjai Noprianto Sihombing membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah RS diklarifikasi, jaksa yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima uang,” ujar Noprianto.

Namun, dari informasi yang berkembang, keluarga terdakwa mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp18 juta kepada RS setelah sidang perdana.

Uang tersebut disebut berasal dari hasil pinjaman, dan diberikan karena berharap hukuman MVAP bisa diringankan.

Sayangnya, janji itu tidak terpenuhi. Keluarga terdakwa merasa kecewa dan mengaku tertipu.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, oknum jaksa RS belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp oleh wartawan metrolangkat.com belum dijawab.(Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Kota Makin Estetik
Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau

Senin, 13 April 2026 - 20:04 WIB

Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB