Risaukan Sampah Kampanye, PP KAMMI Datangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup

- Kontributor

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Kelompok aktivis yang baru satu bulan dilantik ini menyampaikan kajian beserta catatan kritisnya

i

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Kelompok aktivis yang baru satu bulan dilantik ini menyampaikan kajian beserta catatan kritisnya

Langkat- METROLANGKAT.COM

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Kelompok aktivis yang baru satu bulan dilantik ini menyampaikan kajian beserta catatan kritisnya kepada Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah B4 (PSLB3) mengenai masalah sampah alat peraga kampanye (APK) menjelang Pilkada seretak 2024.

Berkaca pada Pemilu 2024, fakta mengatakan pesta demokrasi ini menyisakan ribuan ton limbah alat peraga kampanye. Peninggalan sampah dan limbah ini seakan – akan dilupakan oleh para peserta pemilu, meskipun Pasal 36 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 menyatakan kewajiban membersihkan alat peraga kampanye adalah tanggung jawab peserta pemilu, namun tidak dijelaskan rinci bagaimana pengelolaannya.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) KAMMI Aulia Furqon menyatakan sampah-sampah bekas kampanye itu belum dikelola dan ditangani secara memadai. Hingga menjelang Pilkada 2024, belum ada data total sampah atribut kampanye di seluruh Indonesia hasil pemilu lalu, tetapi jika dihitung setiap kursi legislatif adalah untuk 15 orang seperti yang dipaparkan beberapa pihak di media, maka setidaknya terdapat 306.930 peserta pemilu. Lalu apabila masing-masing calon membuat 10 alat peraga kampanye, paling sedikit ada tiga juta produk kampanye yang dihasilkan.

Baca Juga :  BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

“Pemerintah tidak bisa terus-menerus menerapkan cara lama atau penanganan business as usual seperti mengumpulkan limbah atribut kampanye ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk kemudian ditimbun.

Apalagi diketahui, pada 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA. Berlandaskan hal ini kami melihat perlu metode baru dalam regulasi penanganan sampah dan limbah pemiluyang peduli terhadap masa depan bumi,” katanya.

Pernyataan yang dipaparkan Aulia selaras dengan data dari Dirjen PSLB3 KLHK mengenai volume sampah yang dihasilkan selama Pemilu 2024 diperkirakan kurang lebih 784 ribu meter kubik atau setara 392 ribu ton.

Baca Juga :  Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai Kenang Affan Kurniawan

Dalam pertemuan itu KAMMI memberikan beberapa rekomendasi kepada Ditjen PSLB3 KLHK untuk memberantas masalah ini, antara lain: Pemantapan kebijakan serta perencanaan dan pengelolaan atribut kampanye yang berkelanjutan, pendidikan dan sosialisasi kepada kontestan pemilu beserta pemilih, serta berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan keagamaan.

Berdasarkan kesimpulan singkat yang dirangkum KAMMI, Kasubdit Penanganan Sampah Khusus Mahanani yang didampingi Pokja dalam pertemuan menyebutkan penanganan sampah di setiap daerah merupakan tanggung jawab pemda dengan kewajiban melaporkan data spesifik khusus ke KLHK.

Pada momentum Pilkada 2024 sesuai PP No.27 Tahun 2020 yang bertangung jawab atas sampah yang dihasilkan adalah penyelenggara Pemilu. Hani menegaskan akan memperbaiki pola koordinasi dalam penanganan sampah APK bersama KPU dan Bawaslu dengan melibatkan unsur pemuda. Hani juga bersepakat dengan KAMMI untuk mengeksekusi rekomendasi yang disampaikan.(Red/ Rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergerak dari Viral, Ricky Anthony Ulurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Secanggang
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Bang Doli, Perjuangkan Pemulangan Ardiansyah Warga Binjai dari Penjara Phnom Penh
47 Hari di Penjara Kamboja, Tangis Ibu di Binjai Menanti Kepulangan Anaknya
Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti
Teror Berkedok Pengamanan? Jejak Dugaan Kekerasan Oknum BKO di Tambunan
Pertamina EP Rantau Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Puluhan Desa Terdampak Banjir
Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:19 WIB

Tergerak dari Viral, Ricky Anthony Ulurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Secanggang

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:57 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:22 WIB

Bang Doli, Perjuangkan Pemulangan Ardiansyah Warga Binjai dari Penjara Phnom Penh

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:02 WIB

47 Hari di Penjara Kamboja, Tangis Ibu di Binjai Menanti Kepulangan Anaknya

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:25 WIB

Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti

Berita Terbaru