Warga dan Mahasiswa Desa Sennah Geruduk Inspektorat Labuhanbatu, Tuntut Audit Dugaan Korupsi DD

- Kontributor

Senin, 29 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat – METROLANGKAT.COM

Puluhan warga bersama mahasiswa Desa Sennah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Labuhanbatu, Senin (29/9/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 22 September 2025 yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa sejak tahun 2018 hingga 2024.

Koordinator aksi, Jepril, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Inspektorat segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol.

Menurutnya, terdapat banyak dugaan praktik korupsi dan manipulasi data dalam penggunaan dana desa.

“Kami datang ke sini karena keresahan masyarakat. Dana desa sejak 2018 sampai 2024 tidak transparan, pembangunan tidak jelas.

Bahkan ada proyek pengerasan jalan senilai Rp100 juta yang katanya memakai dana desa, tapi faktanya itu lahan HGU milik PT perkebunan.

Baca Juga :  Diduga Banyak Penyimpangan, Warga Desa Sei Musam Kendit Soroti Kinerja Kepala Desa

Pihak PT sendiri mengaku tidak pernah menerima aliran dana desa. Kami punya bukti terkait dugaan ini,” ujar Jepril di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol, sebelumnya menyatakan bahwa semua laporan penggunaan dana desa sudah melalui prosedur.

Ia bahkan meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke Inspektorat mengenai hasil audit.

“Semua sudah sesuai mekanisme. Kalau memang ada kesalahan, silakan laporkan ke aparat penegak hukum.

Saya tidak masalah,” kata Horas ketika dikonfirmasi awak media pekan lalu.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Ahlan T. Ritonga, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Viral Bocah Kabur di Binjai: Ternyata Bukan Karena Ibu Tiri, Ini Fakta Sebenarnya

Ia meminta agar warga segera melampirkan dokumen resmi dalam bentuk surat pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kami apresiasi masyarakat dan mahasiswa Desa Sennah yang datang jauh-jauh ke kantor ini.

Silakan segera ajukan Dumas resmi, kalau bisa dalam waktu 2×24 jam. Begitu masuk, langsung akan kami proses sesuai aturan,” tegas Ahlan.

Ahlan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana desa. Menurutnya, seluruh program pembangunan seharusnya disahkan dalam musyawarah desa dan dijalankan dengan penuh transparansi.

“Kalau ada yang tidak sesuai porsinya, pasti muncul masalah seperti ini. Kami akan kawal dan tindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan ke Masjid, Ricky Anthony ‘Rogoh Kocek’ Pribadi
Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan
Teror Pencurian Motor Resahkan Warga Sei Bingai, Polisi Diminta Bertindak
Ketua TP PKK Langkat Ajak Ibu PKK Peduli Kesehatan Perempuan
PG Kwala Madu Alasan Pipa Dicuri, Ricky Anthony: Sawah Jangan Dibiarkan Kering
Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi di Desa Suka Makmur, Petani Semakin Optimis
Rp239 Miliar Dana Desa: Fokus Tekan Kemiskinan & Stunting di Langkat
Damar Condong Cup I Resmi Bergulir, 26 Klub dari Langkat dan Aceh Tamiang Berebut Trofi Bergengsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Perbaiki Jalan ke Masjid, Ricky Anthony ‘Rogoh Kocek’ Pribadi

Senin, 29 September 2025 - 20:43 WIB

Warga dan Mahasiswa Desa Sennah Geruduk Inspektorat Labuhanbatu, Tuntut Audit Dugaan Korupsi DD

Selasa, 23 September 2025 - 12:06 WIB

Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan

Selasa, 16 September 2025 - 17:43 WIB

Teror Pencurian Motor Resahkan Warga Sei Bingai, Polisi Diminta Bertindak

Jumat, 12 September 2025 - 14:50 WIB

Ketua TP PKK Langkat Ajak Ibu PKK Peduli Kesehatan Perempuan

Berita Terbaru

Berita

BRI Stabat Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

Senin, 13 Okt 2025 - 20:11 WIB

Sorotan

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Senin, 13 Okt 2025 - 20:01 WIB