Sultan Langkat Cabut Gelar Datuk Mulia Perkasa dari Djohar Arifin Husin

- Kontributor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maklumat Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat Nomor: 01/MKL-KNL/VII/2025; Video resmi akun TikTok Laskar Setiadiraja Langkat (@laskar_setiadiraja).

i

Maklumat Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat Nomor: 01/MKL-KNL/VII/2025; Video resmi akun TikTok Laskar Setiadiraja Langkat (@laskar_setiadiraja).

STABAT – Metrolangkat.com

Sebuah keputusan penting diambil oleh Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat. Gelar kebesaran “Datuk Mulia Perkasa” yang pernah disematkan kepada Prof. Djohar Arifin Husin resmi dicabut dan dibatalkan.

Keputusan itu ditetapkan melalui Maklumat Nomor: 01/MKL-KNL/VII/2025 pada Kamis, 24 Juli 2025 bertepatan dengan 29 Muharam 1447 H,

dan disampaikan langsung oleh Sultan Langkat, Tengku Azwar Aziz Abdul Djalil Rahmatsyah Al-Hajj, usai Musyawarah Besar Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat.

Dalam maklumat yang beredar luas melalui akun media sosial Laskar Setiadiraja Langkat, Sabtu (16/8),

Sultan menegaskan pencabutan gelar dilakukan dengan merujuk pada Qanun Adat Istiadat dan aturan Kesultanan Negeri Langkat.

Isi maklumat tersebut menegaskan tiga hal utama:

  1. Gelar Datuk Mulia Perkasa atas nama Djohar Arifin Husin secara sah dicabut dan dibatalkan. Yang bersangkutan tidak lagi diakui sebagai bagian dari Kerapatan Adat, serta dilarang menggunakan atau mengatasnamakan gelar tersebut dalam bentuk apa pun.
  2. Segala hubungan dan kedudukan adat Djohar Arifin Husin terputus sejak maklumat dikeluarkan.
  3. Keputusan ini diambil demi menjaga kepatutan, martabat, dan marwah Kesultanan Negeri Langkat sesuai amanah adat dan warisan leluhur.
Baca Juga :  Liburan Berujung Duka, Tiga Orang Tewas Akibat Pohon Tumbang di Kebun Durian Sei Bingai

“Maklumat ini berkuat kuasa serta-merta mulai tarikh ditetapkan dan akan disampaikan kepada seluruh institusi adat, pihak pemerintah, dan masyarakat Melayu,” tulis Sultan dalam maklumat tersebut.

Kesultanan menegaskan, langkah ini bukan sekadar pencabutan gelar, melainkan ikhtiar menjaga kehormatan dan kewibawaan adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Respon Prof. Djohar Arifin Husin

Menanggapi pencabutan gelar adat tersebut, Prof. Djohar Arifin Husin menyampaikan bahwa persoalan antara dirinya dengan Sultan Langkat sebenarnya sudah selesai sejak lama.

“Kesalahfahaman saya dengan Tengku Azwar Aziz sudah selesai. Setelah pengembalian gelar adat telah saya lakukan pada 12 Maret 2021. Setelah itu saya ada bertemu dengan Tengku Azwar dan kami sudah cair dan in syaa Allah tidak ada masalah lagi,” ujar Djohar.

Baca Juga :  Konsleting Arus Pendek, Avanza Idris Ludes Terbakar di Mencirim

Ia juga menjelaskan kontribusinya terhadap sejarah Langkat melalui karyanya.

“Pada tahun 2013 saya menulis buku Sejarah Langkat, karena waktu itu belum ada buku tentang sejarah Langkat. Para guru sejarah sangat berterima kasih karena ada buku pegangan mereka untuk pelajaran sejarah. Buku Sejarah Langkat ini saya serahkan kepada Tun Mahatir sewaktu bertemu beberapa waktu yang lalu. Saya juga menyerahkan tiga buku lainnya kepada Tun Mahatir,” tambahnya.

Dengan demikian, Djohar menegaskan bahwa meski gelar adatnya dicabut, hubungan baik dengan Sultan Langkat tetap terjaga dan kontribusinya bagi sejarah serta budaya Langkat tetap akan ia lanjutkan.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Indonesia
Kantor Wali Kota Medan Diguncang Gempa! Rico Waas Pimpin Evakuasi
Wali Kota Medan Rico Waas Dapat Ulos Kehormatan dari Jemaat HKBP Perumnas Simalingkar
Kasus Sayat Wajah di Tamsis Binjai: Pelaku Ditetapkan Tersangka Anak
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Motor Kemajuan Indonesia
Heboh di Hari Sumpah Pemuda, Dua Siswi Tamsis Binjai Duel Pakai Cutter!
Ketua HMI Langkat Apresiasi Kapolres atas Keberhasilan Berantas Narkotika
Gudang di Kantor Kesbangpol Binjai Terbakar, Diduga Akibat Korsleting AC
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:53 WIB

Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 07:42 WIB

Kantor Wali Kota Medan Diguncang Gempa! Rico Waas Pimpin Evakuasi

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Dapat Ulos Kehormatan dari Jemaat HKBP Perumnas Simalingkar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kasus Sayat Wajah di Tamsis Binjai: Pelaku Ditetapkan Tersangka Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Motor Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

Peristiwa

Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:53 WIB