KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT –  Metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan, disampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan KUPA-PPAS yang memuat rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, hingga pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan, pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar dari target awal Rp2,12 triliun, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,61 triliun.

Baca Juga :  Anggota DPRD Muhammad Rio Dipercaya Pimpin KOMBAT Langkat

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat Rp543,83 miliar dari target semula Rp2,12 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,66 triliun. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan tercatat Rp46,52 miliar.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kemitraan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antarprogram dan kegiatan, serta penyesuaian target pendapatan daerah.

Baca Juga :  ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP

“Beberapa asumsi itu antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:08 WIB

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB