Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka

- Kontributor

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrolangkat.com

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, yang diamankan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung, Rabu (21/5).

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di kediaman Iwan di Solo, Jawa Tengah. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari bank-bank milik negara kepada Sritex, perusahaan tekstil raksasa yang tengah berada di ambang kehancuran finansial.

Baca Juga :  Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebut bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan awal. Meski Sritex merupakan entitas swasta, keterlibatan bank negara dalam skema kredit menjadi dasar penyelidikan dugaan kerugian keuangan negara.

Diketahui, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya sejak Maret 2025. Kurator kepailitan mencatat total utang perusahaan mencapai hampir Rp30 triliun yang melibatkan ratusan kreditur, baik konkuren, preferen, maupun separatis.

Baca Juga :  Terkait Aksi Demo di SMAN 7 Binjai, Ini Respon Disdik Provsu

Hingga saat ini, status hukum Iwan Lukminto masih dalam pemeriksaan intensif. Kejagung belum menetapkannya sebagai tersangka, namun penyidikan terus berlanjut guna mendalami potensi kerugian negara dalam kasus yang menyeret nama besar perusahaan tekstil kebanggaan Indonesia tersebut.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Bobby Walk Out! Sumut “Disunat” Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian Rp37 Miliar
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Presiden Prabowo Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Bobby Walk Out! Sumut “Disunat” Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian Rp37 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Berita Terbaru