Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Komunikasi Sindikat via Aplikasi Zangi

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang digunakan sebagai gudang berjalan.

Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi, yang terenkripsi, untuk berkomunikasi secara tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil yang telah dimodifikasi dengan kompartemen tersembunyi berisi 33 kg sabu.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan lokasi pengemasan sabu.

Di lokasi ini, polisi mengamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh, serta menemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, dan alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu menggunakan mobil lain dengan bayaran Rp20 juta. Mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Calvijn.

Baca Juga :  Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

Polisi juga menyita satu unit mobil Xpander hitam, enam unit handphone, serta peralatan pengemasan.

Saat ini, satu orang berstatus DPO berinisial B atau T, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, masih dalam pengejaran.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan.

Kami terus memburu pelaku lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Calvijn.(yg/rel)

Penulis : Yong Ganas

Editor : Darwis Sinulingga

Sumber Berita: Rel Poldasu

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:21 WIB