Ahli Hukum Medis Ungkap Dugaan Malapraktik RSU Sylvani di Sidang PN Binjai

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah usulan judul yang singkat, padat, dan menarik, serta narasi berita yang telah diperbaiki:

 

 

 

 

Binjai – metrolangkat.com

Sidang lanjutan gugatan perdata atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu dan bayi di RSU Sylvani Binjai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (24/4) sore.

Pihak penggugat, Indra Buana Putra—suami almarhum Putri Afriliza—menghadirkan ahli hukum medis dari Jakarta, Dr. drg. Vera Dumona Silitonga SH, MH, MARS, CIQnR, CCL.

Ia merupakan dosen hukum kesehatan yang mengajar di Direktorat Sekolah Hukum TNI-AD serta Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Mochtar, serta hakim anggota Diana dan Maria,

Vera memberikan keterangan terkait tata kelola penanganan pasien gawat darurat berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023, PP Kementerian Kesehatan tentang kegawatdaruratan, serta Permenkes mengenai keselamatan pasien dan praktik kedokteran.

Baca Juga :  Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

“Pasien ibu hamil dengan kategori gawat darurat (kode merah) wajib segera ditangani tanpa penundaan,” tegas Vera dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dr. Risma Situmorang SH, MH, menyebut bahwa saat korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia sempat tidak mendapat penanganan cepat.

Bahkan, proses pengadaan kantong darah untuk kebutuhan operasi berlangsung lambat.

“Butuh tiga jam untuk mendapatkan satu kantong darah. Padahal kondisi pasien kritis,” kata Risma.

Ia menambahkan, penanganan medis yang lamban diduga terjadi karena hari itu bertepatan dengan hari libur.

Kasus ini bermula saat korban, Putri Afriliza, mengalami kontraksi dan dibawa ke RSU Sylvani pada September 2024.

Baca Juga :  Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Karena tidak ada dokter spesialis yang bertugas saat itu, korban sempat dipulangkan dan hanya diberi penanganan sementara oleh seorang bidan.

Keesokan harinya, tepat pada 17 September dini hari, korban kembali merasakan sakit hebat dan dilarikan ke rumah sakit.

Setibanya di RSU Sylvani sekitar pukul 02.00 WIB, ia ditangani oleh dokter jaga dan dipindahkan ke ruang perawatan.

Namun tak lama setelah mengonsumsi antibiotik, korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani operasi.

“Sayangnya, operasi tak mampu menyelamatkan nyawa korban maupun bayinya,” lanjut Risma.

Kasus ini kini ditangani baik secara perdata maupun pidana oleh pihak keluarga. Sidang mediasi untuk gugatan perdata sebelumnya telah digelar pada 5 Desember 2024 di PN Binjai. Proses hukum masih terus berlanjut. (Tra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB