Ahli Hukum Medis Ungkap Dugaan Malapraktik RSU Sylvani di Sidang PN Binjai

- Kontributor

Jumat, 25 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah usulan judul yang singkat, padat, dan menarik, serta narasi berita yang telah diperbaiki:

 

 

 

 

Binjai – metrolangkat.com

Sidang lanjutan gugatan perdata atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu dan bayi di RSU Sylvani Binjai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (24/4) sore.

Pihak penggugat, Indra Buana Putra—suami almarhum Putri Afriliza—menghadirkan ahli hukum medis dari Jakarta, Dr. drg. Vera Dumona Silitonga SH, MH, MARS, CIQnR, CCL.

Ia merupakan dosen hukum kesehatan yang mengajar di Direktorat Sekolah Hukum TNI-AD serta Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Mochtar, serta hakim anggota Diana dan Maria,

Vera memberikan keterangan terkait tata kelola penanganan pasien gawat darurat berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023, PP Kementerian Kesehatan tentang kegawatdaruratan, serta Permenkes mengenai keselamatan pasien dan praktik kedokteran.

Baca Juga :  "Penipu Bertubuh Tambun Ini Perdaya Pedagang, Gelapkan Belasan Mobil dan Miliaran Rupiah!"

“Pasien ibu hamil dengan kategori gawat darurat (kode merah) wajib segera ditangani tanpa penundaan,” tegas Vera dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dr. Risma Situmorang SH, MH, menyebut bahwa saat korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia sempat tidak mendapat penanganan cepat.

Bahkan, proses pengadaan kantong darah untuk kebutuhan operasi berlangsung lambat.

“Butuh tiga jam untuk mendapatkan satu kantong darah. Padahal kondisi pasien kritis,” kata Risma.

Ia menambahkan, penanganan medis yang lamban diduga terjadi karena hari itu bertepatan dengan hari libur.

Kasus ini bermula saat korban, Putri Afriliza, mengalami kontraksi dan dibawa ke RSU Sylvani pada September 2024.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

Karena tidak ada dokter spesialis yang bertugas saat itu, korban sempat dipulangkan dan hanya diberi penanganan sementara oleh seorang bidan.

Keesokan harinya, tepat pada 17 September dini hari, korban kembali merasakan sakit hebat dan dilarikan ke rumah sakit.

Setibanya di RSU Sylvani sekitar pukul 02.00 WIB, ia ditangani oleh dokter jaga dan dipindahkan ke ruang perawatan.

Namun tak lama setelah mengonsumsi antibiotik, korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani operasi.

“Sayangnya, operasi tak mampu menyelamatkan nyawa korban maupun bayinya,” lanjut Risma.

Kasus ini kini ditangani baik secara perdata maupun pidana oleh pihak keluarga. Sidang mediasi untuk gugatan perdata sebelumnya telah digelar pada 5 Desember 2024 di PN Binjai. Proses hukum masih terus berlanjut. (Tra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB