Ahli Hukum Medis Ungkap Dugaan Malapraktik RSU Sylvani di Sidang PN Binjai

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah usulan judul yang singkat, padat, dan menarik, serta narasi berita yang telah diperbaiki:

 

 

 

 

Binjai – metrolangkat.com

Sidang lanjutan gugatan perdata atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu dan bayi di RSU Sylvani Binjai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (24/4) sore.

Pihak penggugat, Indra Buana Putra—suami almarhum Putri Afriliza—menghadirkan ahli hukum medis dari Jakarta, Dr. drg. Vera Dumona Silitonga SH, MH, MARS, CIQnR, CCL.

Ia merupakan dosen hukum kesehatan yang mengajar di Direktorat Sekolah Hukum TNI-AD serta Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Mochtar, serta hakim anggota Diana dan Maria,

Vera memberikan keterangan terkait tata kelola penanganan pasien gawat darurat berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023, PP Kementerian Kesehatan tentang kegawatdaruratan, serta Permenkes mengenai keselamatan pasien dan praktik kedokteran.

Baca Juga :  Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?

“Pasien ibu hamil dengan kategori gawat darurat (kode merah) wajib segera ditangani tanpa penundaan,” tegas Vera dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dr. Risma Situmorang SH, MH, menyebut bahwa saat korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia sempat tidak mendapat penanganan cepat.

Bahkan, proses pengadaan kantong darah untuk kebutuhan operasi berlangsung lambat.

“Butuh tiga jam untuk mendapatkan satu kantong darah. Padahal kondisi pasien kritis,” kata Risma.

Ia menambahkan, penanganan medis yang lamban diduga terjadi karena hari itu bertepatan dengan hari libur.

Kasus ini bermula saat korban, Putri Afriliza, mengalami kontraksi dan dibawa ke RSU Sylvani pada September 2024.

Baca Juga :  Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta

Karena tidak ada dokter spesialis yang bertugas saat itu, korban sempat dipulangkan dan hanya diberi penanganan sementara oleh seorang bidan.

Keesokan harinya, tepat pada 17 September dini hari, korban kembali merasakan sakit hebat dan dilarikan ke rumah sakit.

Setibanya di RSU Sylvani sekitar pukul 02.00 WIB, ia ditangani oleh dokter jaga dan dipindahkan ke ruang perawatan.

Namun tak lama setelah mengonsumsi antibiotik, korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani operasi.

“Sayangnya, operasi tak mampu menyelamatkan nyawa korban maupun bayinya,” lanjut Risma.

Kasus ini kini ditangani baik secara perdata maupun pidana oleh pihak keluarga. Sidang mediasi untuk gugatan perdata sebelumnya telah digelar pada 5 Desember 2024 di PN Binjai. Proses hukum masih terus berlanjut. (Tra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru