Ondim Lantik 72 CPNS Langkat Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.

Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4).

Ondim (sapaan Bupati Langkat) berharap kepada CPNS agar menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan bidangnya masing-masing.

“Jadilah aparatur yang penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Keberadaan menurut Ondim, adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, setiap aparatur dituntut mampu berinovasi, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rico Waas di Paripurna DPRD Medan: Perangkat Daerah Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga Secara Konkret

“Aparatur negara adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mari bekerja dengan maksimal, dengan integritas tinggi, dan kesejahteraan warganya,” harapnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 1.397 dari total formasi 100 dan yang lulus sebanyak 72 orang.

Sedangkan dasar pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil.

Ketiga, peraturan menteri pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar

Ke-empat, peraturan badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil.

Terakhir, keputusan Bupati Langkat nomor 800.1.2.5/6/BKD/2025 tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Diketahui, puluhan CPNS itu ditempatkan di beberapa posisi. Yaitu analis SDM aparatur sebanyak 2 orang, arsip 9 orang, asisten prisala legislatif terampil sebanyak 1 orang, auditor 5 orang, panggung budaya 2 orang.

Selanjutnya, pamong pemerintahan yang menyebar di seluruh kecamatan sebanyak 23 orang, penataan pengelolaan gedung dan pengawasan permukiman sebanyak 2 orang, penata pengelola hukum dan undang-undang sebanyak 2 orang. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Pelindo Siapkan CSR Untuk Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WIB

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:04 WIB

Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD

Berita Terbaru

Internasional

Hubungan Memanas? Trump Sebut Netanyahu Harus Lebih Bertanggung Jawab

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:10 WIB