Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ……

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Di tengah kegelisahan ratusan tenaga honorer Non Database BKN 2022, pemerintah daerah justru terkesan lepas tangan. Alih-alih memberikan kepastian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat melempar tanggung jawab ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, isu outsourcing dan dugaan pungli dalam rekrutmen terus bergulir tanpa ada kejelasan.

Plt Kepala BKD Langkat, Safriansyah Nasution, menegaskan bahwa keputusan mengenai tenaga honorer Non Database BKN 2022 diserahkan sepenuhnya kepada OPD yang bersangkutan.

“Jadi hasil rapat itu, kita kembalikan masalah (nasib tenaga honorer Non Database BKN 2022) ke masing-masing OPD, karena mereka yang merekrut,” ujarnya, Senin (24/3/2025) kepada wartawan.

Namun, ketika ditanya soal honorer yang sempat dirumahkan dan kemudian dipanggil kembali, Safri mengaku tidak tahu-menahu dan menyebut itu sebagai kebijakan internal masing-masing OPD.

Outsourcing: Jalan Tengah atau Jalan Buntu?

BKD mengklaim bahwa sistem outsourcing adalah solusi bagi tenaga alih daya seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan keamanan. Namun, mekanisme seleksi tenaga outsourcing justru dilempar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan dikendalikan langsung oleh BKD.

Baca Juga :  Puluhan Massa Demo di Pemko Binjai, Protes Jalan Rusak dan Kadis PUTR “Impor”

“PBJ yang mengatur sistem dan mekanismenya dengan berkoordinasi bersama OPD terkait,” kilahnya.

Dengan sikap yang demikian, publik pun bertanya: apakah outsourcing benar-benar solusi? Ataukah ini hanya strategi untuk menghindari tanggung jawab atas keberadaan honorer yang tidak terdata di sistem BKN?

Dugaan Pungli: Siapa yang Bermain?

Terkait indikasi rekrutmen honorer yang menyalahi UU Nomor 20/2023, BKD mengklaim telah mengeluarkan surat edaran ke OPD sebagai langkah pencegahan. Namun, ketika diminta tanggung jawab konkret, BKD justru berkelit.

“Kita sudah mengingatkan melalui surat edaran. Selanjutnya, OPD masing-masing yang harus menyikapi aturan itu,” tegas Safri.

Saat ditanya siapa yang seharusnya mengawasi rekrutmen honorer, BKD lagi-lagi menghindar dengan menyebut bahwa pengawasan adalah “tanggung jawab bersama” dan hanya tenaga honorer dalam database BKN 2022 yang menjadi prioritas mereka.

Perekrutan Misterius dan Pintu Masuk Pungli

Baca Juga :  Sekwan DPRD Langkat Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli: Nepotisme Berkedok Outsourcing?

Dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru antara 2023-2025 untuk menggantikan mereka yang lulus PPPK juga tak mendapat jawaban tegas dari BKD.

“OPD terkait yang bisa menjawab ini, karena kami tidak tahu-menahu soal itu,” katanya.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: jika tidak ada perekrutan baru, mengapa banyak honorer baru bermunculan? Dan jika memang ada permainan dalam rekrutmen, siapa yang bertanggung jawab?

Sementara itu, dugaan praktik pungli dalam penerimaan tenaga honorer juga dibantah mentah-mentah oleh BKD.

“Kami tidak menerima laporan soal itu. Kalau ada informasi, silakan dicek langsung ke OPD atau pihak terkait,” pungkasnya. Dengan berbagai pernyataan yang penuh ketidakpastian ini, masa depan honorer Non Database BKN 2022 masih buram.

Pemerintah daerah seolah berlindung di balik birokrasi, sementara ratusan tenaga honorer terus dihantui ketidakjelasan nasib mereka. Apakah pemerintah akan benar-benar memberikan solusi, atau sekadar menunggu waktu hingga isu ini mereda dengan sendirinya?. allahualam.. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan

Selasa, 15 September 2026 - 19:14 WIB

Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:24 WIB