Sekwan DPRD Langkat Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli: Nepotisme Berkedok Outsourcing?

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Dugaan nepotisme mengguncang DPRD Langkat. Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, diduga mengangkat anaknya sendiri, berinisial R, sebagai tenaga ahli di DPRD Langkat.

Kasus ini mencuat setelah sumber internal yang enggan disebutkan namanya membeberkan fakta bahwa R, lulusan salah satu universitas di Medan pada akhir 2023, kini bekerja di DPRD Langkat.

Tak hanya itu, sejumlah tenaga honorer lain disebut-sebut merupakan “titipan” dari beberapa oknum anggota dewan. Praktik ini jelas bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru sejak undang-undang tersebut disahkan pada 31 Oktober 2023.

Indikasi Pelanggaran Hukum

Menurut sumber tersebut, tindakan ini melanggar UU No. 20 Tahun 2023 dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Direktur PDAM Tirta Wampu: Wartawan Itu Saudara, Bukan Sekadar Mitra!

Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 dengan tegas melarang pejabat pemerintahan menyalahgunakan wewenangnya, termasuk bertindak sewenang-wenang atau mencampuradukkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan Sekwan Langkat

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, tidak membantah bahwa anaknya bekerja di DPRD Langkat. Namun, ia membantah status tersebut sebagai tenaga honorer.

“Statusnya bukan honorer, karena memang sesuai UU, tidak boleh ada pengangkatan honorer baru,” ujar Basrah pada Rabu (27/11/2024).

Ia mengklaim bahwa pengangkatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga ahli IT, yang disebutnya sebagai sistem outsourcing.

Baca Juga :  Morowali Salurkan Bantuan Rp290 Juta untuk Pemulihan Rumah Ibadah di Langkat

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas perusahaan pihak ketiga tersebut, Basrah belum memberikan jawaban yang jelas hingga berita ini diterbitkan.

Pertanyaan Besar: Transparansi atau Manipulasi?

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dalam pengangkatan tenaga kerja di DPRD Langkat.

Benarkah ini hanya kerja sama outsourcing, atau ada permainan kekuasaan di baliknya? Publik menanti jawaban tegas dan transparan dari pihak terkait.

Dugaan ini semakin memperkuat desakan agar praktik-praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang di lembaga pemerintah segera diusut tuntas.

Apakah DPRD Langkat mampu membuktikan integritasnya, atau justru tenggelam dalam polemik yang mencoreng citra lembaga legislatif.?.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus
Pemprov Sumut-KKP Percepat Pemulihan Sektor Kelautan dan Perikanan Pascabanjir
Tiorita Pastikan UHC Prioritas Berlanjut, Jamin Akses Kesehatan Warga Langkat
Morowali Salurkan Bantuan Rp290 Juta untuk Pemulihan Rumah Ibadah di Langkat
Aktivis Hukum Binjai Desak Penegakan Hukum Transparan dan Reformasi Kejaksaan
Satpol PP Binjai Bongkar Kios Liar di Trotoar Simpang Pajak Pagi
Lapas Binjai Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak
Rico Waas Dorong Indomaret Tambah Kuota Produk UMKM Lokal Medan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Sumut-KKP Percepat Pemulihan Sektor Kelautan dan Perikanan Pascabanjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Tiorita Pastikan UHC Prioritas Berlanjut, Jamin Akses Kesehatan Warga Langkat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:09 WIB

Morowali Salurkan Bantuan Rp290 Juta untuk Pemulihan Rumah Ibadah di Langkat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:13 WIB

Satpol PP Binjai Bongkar Kios Liar di Trotoar Simpang Pajak Pagi

Berita Terbaru