Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

- Kontributor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan 56 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil dari Aceh menuju Medan membawa narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi kendaraan target, yakni Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti mobil hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas segera melakukan penyergapan. Satu pelaku,

Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil ditangkap, sementara rekannya, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang kendaraan.

Baca Juga :  Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat bruto 56.000 gram.

 

Kapolda Sumut: Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.

 

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi titik utama penyelundupan.

Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ops Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba.

Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.

 

Saat ini, tim kepolisian masih memburu Saiful dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.(yong/rel)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru