Usulkan Menu Serangga pada MBG, MUI: Selain Belalang Haram

- Kontributor

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

i

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

Langkat – METROLANGKAT.COM

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda merespons rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan memasukkan serangga sebagai menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kiai Miftah mengatakan, setiap Muslim wajib untuk mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib. Perintah tersebut Allah sampaikan dalam beberapa kesempatan, di antaranya salam surat Al Maidah ayat 88.

Allah SWT berfirman:

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

Artinya: “Makanlah apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman.(QS Al-Ma’idah [5]:88)

Dalam dasar kajian tauhid, kata dia, disebutkan bahwa salah satu yang membatalkan keimanan seseorang adalah mengharamkan sesuatu yang halal dan thayyib atau sebaliknya menghalalkan yang diharamkan oleh Allah.

“Terkait dengan serangga, hanya ada satu spesies yang disebutkan kehalalannya yaitu belalang,” ujar Kiai Miftah saat dihubungi Republika, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :  Mengapa Orang yang Suka Buat Dosa Juga Masih Diberikan Nikmat Allah SWT?

Hal itu sebagaimana sabda Nabi SAW:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتان ودَمَّان، فأمَّا الْمَيْتَتان فالحوت وَالْجَرَادَ، وَأَمَّا الدَّمَّانِ فَالْكِبْدَ وَالطَّحَالَ

Artinya: “Dari Ibnu Umar RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu hati dan limpa.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Lalu bagaimana hukum serangga selain belalang?

Dalam kajian fikih, menurut Kiai Miftah, serangga diistilahkan dengan kata Hasyarat. Mayoritas Ulama mengharamkan serangga selain belalang dengan berbagai sebab, seperti najis, membahayakan, dan tidak mungkin adanya proses penyembelihan.

“Maka sebagai seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Dan bagi pemerintah harus menjamin peredaran produk halal bagi masyarakat karena itu adalah mandat undang-undang,” jelas Kiai Miftah.

Baca Juga :  Minuman Ini Disebutkan Al Quran, Disukai Rasulullah SAW, dan Berkhasiat Secara Medis

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, serangga bisa masuk ke menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyesuaikan potensi sumber daya yang ada di setiap daerah.

“Kalau ada daerah-daerah tertentu yang terbiasa makan seperti itu (serangga), itu (serangga) bisa menjadi menu di daerah tersebut,” ujar Dadan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Variasi menu tersebut, kata Dadan, merupakan contoh bahwa Badan Gizi Nasional tidak menetapkan standar menu nasional, tetapi menetapkan standar komposisi gizi nasional.

Dia menjelaskan, serangga merupakan salah satu sumber protein bagi beberapa daerah. Dadan pun mencontohkan beragam sumber protein yang berdasarkan kepada potensi sumber daya lokal.“Ada daerah yang banyak telur, ada yang banyak ikan, seperti itu,” kata Dadan.

“Itu contoh, ya, bagaimana keragaman pangan itu bisa diakomodir dalam program makan bergizi,” kata Dadan.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat di Sawit Seberang
Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan di Babussalam
Binjai Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Santri Nasional se-Sumatera Utara 2025
Legislator PPP Ini Biayai 5 Warga Umroh ke Mekah
Dongeng Negeri Kelayau: Panglima Botak dan Kue Istana
Syah Afandin: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Langkat yang Lebih Sejahtera
Safari Dakwah Ustaz Solmed, Pemkab dan Polres Langkat Perkuat Nilai Spiritual Aparatur
Zikir Akbar di Langkat, Lansia Baca Al-Qur’an Bikin Bupati Haru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:46 WIB

Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat di Sawit Seberang

Rabu, 12 November 2025 - 16:20 WIB

Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan di Babussalam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Binjai Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Santri Nasional se-Sumatera Utara 2025

Minggu, 28 September 2025 - 15:38 WIB

Legislator PPP Ini Biayai 5 Warga Umroh ke Mekah

Rabu, 24 September 2025 - 08:04 WIB

Dongeng Negeri Kelayau: Panglima Botak dan Kue Istana

Berita Terbaru