Satu Tahun Kasus Korupsi PPPK Langkat: Penegak Hukum Gagal, Guru Honorer Ditinggalkan

- Kontributor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer yang menuntut haknya melakukan aksi doa bersama didepan Mapoldasu dan Kejatisu atas lambanya penanganan kasus PPPK Langkat.(ist)

Medan- METROLANGKAT.COM

Satu tahun berlalu, kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 masih menyisakan tanda tanya besar.

Para guru honorer yang menjadi korban terus memperjuangkan keadilan, namun penegakan hukum tampak berjalan lamban dan tidak memuaskan.

Puluhan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk menggelar aksi refleksi dengan membaca Yasin dan berdoa, memohon keadilan atas kasus yang belum tuntas ini.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kadisdik, BKD, dan Kasi Kesiswaan Langkat.

Namun, aktor utama di balik skandal ini belum juga dijerat hukum, menimbulkan pertanyaan serius atas kinerja penegak hukum.

Kericuhan di Polda Sumut

Aksi para guru di depan Polda Sumut sempat diwarnai kericuhan setelah pihak kepolisian melarang kegiatan tersebut dilakukan di depan pintu masuk.

Baca Juga :  Jas Mewah DPRD Langkat: Kepatutan atau Kemewahan di Tengah Kesulitan Rakyat?

Larangan ini mengundang tanda tanya, mengingat aksi serupa sebelumnya tidak pernah dihalangi.

Meski demikian, setelah melalui dialog dan penjelasan, aksi berjalan lancar hingga akhirnya berlanjut ke Kejati Sumut.

Respons Kejati Sumut dan Kritik LBH Medan

Di Kejati Sumut, para guru kembali menyampaikan aspirasi mereka. Kejati Sumut menyatakan bahwa berkas tiga tersangka telah diterima kembali dari Polda Sumut pada 16 Desember 2024 dan tengah dalam proses penelitian.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan (P19) karena dianggap belum lengkap.

Salah satu langkah melengkapi berkas adalah pemeriksaan terhadap Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin.

Namun, langkah ini dianggap tidak cukup oleh berbagai pihak, termasuk LBH Medan.

Lembaga ini mengecam penyidikan kasus ini sebagai salah satu yang terburuk dan tidak profesional.

LBH Medan menilai adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka dan menegaskan bahwa lambannya proses hukum ini melanggar kode etik kepolisian serta prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam UUD 1945, UU HAM, dan konvensi internasional seperti ICCPR.

Baca Juga :  Kemenangan Bersejarah: Guru PPPK Menangkan Gugatan di PTUN

 

Ketidakadilan bagi Guru Honorer

Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kini merasa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dipermainkan.

Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

 

Jika aparat penegak hukum terus berlarut-larut dalam mengungkap kasus ini tanpa menyentuh aktor utama, dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra hukum dan membiarkan korupsi merajalela.

Para guru dan masyarakat Langkat hanya menginginkan satu hal: keadilan yang nyata, bukan janji tanpa aksi.

Penegakan hukum harus segera ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kejahatan yang telah merugikan banyak pihak, termasuk masa depan para guru honorer yang telah menjadi korban ketidakadilan ini.(rel/yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Kekerasan PT TPL Meletup Lagi, GMKI Sumut-NAD Ultimatum Penegak Hukum
Ricky Anthony Hadir Obati Duka Nursidah, Rumahnya Ludes Terbakar
Massa Desak Kapolres Binjai Tangkap Owner Judi Tembak Ikan, Kapolsek Barat Diminta Dicopot
Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai Kenang Affan Kurniawan
Warga Medan Selayang Mengadu Soal Narkoba, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Siap Bertindak
DPRD Binjai Sidak Peternakan Babi, Warga Desak Penutupan
Rumah Hangus, Ricky Anthony Hadir Ringankan Beban Ponidi
RA Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Secanggang: “Anak-anaknya Harus Tetap Bisa Hidup Layak”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:48 WIB

Isu Kekerasan PT TPL Meletup Lagi, GMKI Sumut-NAD Ultimatum Penegak Hukum

Jumat, 19 September 2025 - 12:57 WIB

Ricky Anthony Hadir Obati Duka Nursidah, Rumahnya Ludes Terbakar

Senin, 15 September 2025 - 16:04 WIB

Massa Desak Kapolres Binjai Tangkap Owner Judi Tembak Ikan, Kapolsek Barat Diminta Dicopot

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai Kenang Affan Kurniawan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Warga Medan Selayang Mengadu Soal Narkoba, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Siap Bertindak

Berita Terbaru