Satu Tahun Kasus Korupsi PPPK Langkat: Penegak Hukum Gagal, Guru Honorer Ditinggalkan

- Kontributor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer yang menuntut haknya melakukan aksi doa bersama didepan Mapoldasu dan Kejatisu atas lambanya penanganan kasus PPPK Langkat.(ist)

Medan- METROLANGKAT.COM

Satu tahun berlalu, kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 masih menyisakan tanda tanya besar.

Para guru honorer yang menjadi korban terus memperjuangkan keadilan, namun penegakan hukum tampak berjalan lamban dan tidak memuaskan.

Puluhan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk menggelar aksi refleksi dengan membaca Yasin dan berdoa, memohon keadilan atas kasus yang belum tuntas ini.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kadisdik, BKD, dan Kasi Kesiswaan Langkat.

Namun, aktor utama di balik skandal ini belum juga dijerat hukum, menimbulkan pertanyaan serius atas kinerja penegak hukum.

Kericuhan di Polda Sumut

Aksi para guru di depan Polda Sumut sempat diwarnai kericuhan setelah pihak kepolisian melarang kegiatan tersebut dilakukan di depan pintu masuk.

Baca Juga :  Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”

Larangan ini mengundang tanda tanya, mengingat aksi serupa sebelumnya tidak pernah dihalangi.

Meski demikian, setelah melalui dialog dan penjelasan, aksi berjalan lancar hingga akhirnya berlanjut ke Kejati Sumut.

Respons Kejati Sumut dan Kritik LBH Medan

Di Kejati Sumut, para guru kembali menyampaikan aspirasi mereka. Kejati Sumut menyatakan bahwa berkas tiga tersangka telah diterima kembali dari Polda Sumut pada 16 Desember 2024 dan tengah dalam proses penelitian.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan (P19) karena dianggap belum lengkap.

Salah satu langkah melengkapi berkas adalah pemeriksaan terhadap Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin.

Namun, langkah ini dianggap tidak cukup oleh berbagai pihak, termasuk LBH Medan.

Lembaga ini mengecam penyidikan kasus ini sebagai salah satu yang terburuk dan tidak profesional.

LBH Medan menilai adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka dan menegaskan bahwa lambannya proses hukum ini melanggar kode etik kepolisian serta prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam UUD 1945, UU HAM, dan konvensi internasional seperti ICCPR.

Baca Juga :  Mobil MBG Disebut Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Viral, 19 Pelajar Luka-luka

 

Ketidakadilan bagi Guru Honorer

Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kini merasa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dipermainkan.

Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

 

Jika aparat penegak hukum terus berlarut-larut dalam mengungkap kasus ini tanpa menyentuh aktor utama, dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra hukum dan membiarkan korupsi merajalela.

Para guru dan masyarakat Langkat hanya menginginkan satu hal: keadilan yang nyata, bukan janji tanpa aksi.

Penegakan hukum harus segera ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kejahatan yang telah merugikan banyak pihak, termasuk masa depan para guru honorer yang telah menjadi korban ketidakadilan ini.(rel/yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi
Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan
Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**
Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”
684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan
Tembus Lumpur dan Sungai, Relawan Antar Harapan ke Korban Bencana Aceh Tamiang
Camat Binjai Barat dan DPRD Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Sinembah
Pembunuhan di Buluh Telang Terungkap, Polisi Amankan Mantan Abang Ipar Korban
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:19 WIB

Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:49 WIB

Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:30 WIB

Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:41 WIB

684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB