Banyak Jalan Rusak, Ketua LMP Minta APH Periksa Proyek Galian Pipa Air di Binjai

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai, Agung Ramadhan S.Kom, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara, untuk segera memeriksa proyek galian pipa air yang ada di Kecamatan di Binjai Utara dan Binjai Barat.

Ia juga mendesak agar investigasi segera dilakukan oleh APH untuk memastikan apakah pembangunan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan apakah proyek ini sudah melalui persetujuan dari DPRD Kota Binjai.

“Hal ini penting dilakukan mengingat demi terciptanya transparansi informasi dan tanggung jawab dari perusahaan yang mendapat proyek tersebut mengingat kondisi jalan mengalami kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas pengorekan galian pipa tersebut,” ungkap Agung, saat dikonfirnasi awak media, Senin (16/12) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima Agung, proyek galian pipa air tersebut dikerjakan oleh perusahaan BUMN ternama milik Pemerintah Pusat, yaitu PT. Nindya Karya.

“Tujuan pemasangan pipa bawah tanah tersebut kabarnya sebagai tempat saluran penyuplai air dari Binjai ke Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar, Medan. Namun pembangunan tersebut merusak fasilitas jalan sehingga masyarakat dirugikan,” tegas Agung.

Baca Juga :  Cipayung Plus Sumut Angkat Topi: Kapolda Tegas, Sumut Aman!

Tidak hanya jalan yang mengalami kerusakan, akibat galian pipa air tersebut, banyak masyarakat yang dirugikan, khususnya para pedagang yang mencari rejeki di sekitar proyek tersebut.

“Walau sudah banyak yang diselesaikan, namun masih banyak dan terlihat jelas jalan yang dikorek tampak berlubang dan belum sepenuhnya diperbaiki seperti semula,” urainya.

“Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, Walikota Binjai juga telah mengeluarkan Peraturan Walikota (PERWA) yang menyetujui proyek ini,” sambung Agung Ramadhan.

Sebagai tokoh pemuda Kota Binjai, Agung juga mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan investigasi.

“Kami meminta agar Kejaksaan dan Polda Sumut melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan agar hak-hak masyarakat terjaga,” urainya.

Ia pun berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan pihak berwenang, guna memastikan pembangunan pipa air tersebut tidak merugikan warga.

“Tentunya kami menginginkan pembangunan itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan Saluran Pipa Air Minum di Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Barat, terus menuai kontroversi. Proyek yang melibatkan penanaman pipa berdiameter 50 cm di sepanjang jalan tersebut mendapat protes keras dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Traffic Light Bermasalah, Kadishub Kota Binjai: Sedang Perbaikan

Pasalnya, pihak pelaksana proyek diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait pengelolaan material sisa galian.

Sejumlah warga yang ditemui mengeluhkan tidak diangkutnya material tanah hasil galian yang hanya diratakan di lokasi pengorekan. Ditambah dengan intensitas hujan yang tinggi di bulan November dan Desember 2024, hal ini menyebabkan material tanah menumpuk dan menghambat akses jalan, mengganggu mobilitas masyarakat.

Selain itu diakui warga, saluran drainase yang ada juga tersumbat akibat tumpukan material tersebut, memperburuk kondisi infrastruktur di wilayah itu.

Bahkan PT. Nindya Karya yang disebut sebut selaku perusahaan pengerjaan galian pipa tersebut, hingga kini belum juga memperbaiki kondisi jalan yang rusak sehingga menimbulkan protes dari masyarakat.

“Kami juga mempertanyakan ijin Amdal dan UUD Pinerba yang diduga tidak sesuai peruntukannya dengan yang diatur rt/rw,” demikian tutup Agung diakhir ucapannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru