Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

- Kontributor

Kamis, 14 November 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

i

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang pria warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, tidak bisa berkutik saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, ketika sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelaku diketahui berinisial MN (20). Ia diringkus polisi pada Senin (11/11) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/11).

Baca Juga :  Kunjungi Langkat, Gibran Sampaikan Pesan Presiden Soal Swasembada Pangan

“Penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Personil pun melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku,” ujar Rajendra.

Hasilnya, lanjut Rajendra, personil berhasil meringkus pelaku saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Padang Tualang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada ditangan pelaku, diantaranya 25 bungkus plastik bening berisi sabu sabu dengan berat brutto 4,09 gram, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kotak rokok kaleng, dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sabu.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Langkat Evaluasi Calon Desa Percontohan 2024 di Telaga Jernih dan Ara Condong

“Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” tegas Rajendra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Kebocoran Regulator Gas, Rumah Sop Seger Manteb di Binjai Ludes Terbakar
Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31 WIB

Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Berita Terbaru