Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang pria warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, tidak bisa berkutik saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, ketika sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelaku diketahui berinisial MN (20). Ia diringkus polisi pada Senin (11/11) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/11).

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 2,5 Triliun

“Penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Personil pun melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku,” ujar Rajendra.

Hasilnya, lanjut Rajendra, personil berhasil meringkus pelaku saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Padang Tualang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada ditangan pelaku, diantaranya 25 bungkus plastik bening berisi sabu sabu dengan berat brutto 4,09 gram, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kotak rokok kaleng, dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sabu.

Baca Juga :  Langgar Perda, Pemko Medan Bongkar Paksa Parkir Ilegal di Depan Kafe Dara Kupi

“Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” tegas Rajendra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB