DKPP Berikan Sanksi terhadap Ketua Bawaslu Binjai dan Anggotanya, Ini Penyebabnya

- Kontributor

Senin, 4 November 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kode etik penyelenggara pemilu DKPP Provinsi Sumatera Utara, Minggu (3/9/2024) lalu

i

Suasana sidang kode etik penyelenggara pemilu DKPP Provinsi Sumatera Utara, Minggu (3/9/2024) lalu

Binjai – METROLANGKAT.COM

Tiga mantan ketua panitia pengawas tingkat Kecamatan, melayangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, DKPP menjatuhkan putusan berupa sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi beserta anggotanya, Fadhil Azhar dan Julkifli.

Ketiga mantan ketua panitia pengawas itu masing-masing adalah Muhammad Usman, Ermawati, dan Ananda Ratu Tia. Pengaduan yang dilayangkan dari ketiga pengadu ini karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat saat mengikuti existing.

Padahal ketiganya telah mengikuti tahapan ujian dan wawancara. Namun, Bawaslu Binjai mengeluarkan keputusan yang tidak berdasar secara aturan dan hanya didasarkan pada rasa suka maupun tidak suka.

Hal tersebut terjadi karena ketiga pengadu ini tidak meloloskan titipan dari ketua dan anggota pada Bawaslu Binjai untuk calon pengawas tempat pemungutan suara dalam Pileg pada Februari 2024 lalu.

Baca Juga :  Relawan Zainuddin-Hendro Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Binjai

Mereka disebut tidak loyal atau setia karena melanggar perintah maupun instruksi dari pimpinannya di Bawaslu Binjai terkait Calon PTPS titipan.

Oleh karena itu saat existing, ketiganya pun tidak diluluskan sebagai pengawas Pemilu pada tingkat kecamatan.

Adapun arti existing adalah, peserta yang berasal dari anggota panwas tingkat kecamatan yang melakukan tugas pengawasan pada pileg 2024 lalu.

Mereka yang merasa adanya kejanggalan, melaporkan hal tersebut ke DKPP dan putusannya mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian dan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi beserta kedua anggotanya, Fadhil Azhar serta Julkifli.

Baca Juga :  Merasa Ditipu Ketika Hendak Beli Mobil, Warga Medan Lapor Polisi

Salah satu pengadu, Ananda Ratu Tia, menghargai putusan yang dijatuhkan DKPP terhadap ketua dan anggota Bawaslu Binjai.

“Keputusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan ketiga terhadap ketiga komisioner Bawaslu Binjai, kami menghargai. Meski permohonan pengadu terkait ketidakadilan jadi tidak terpenuhi pada kasus ini. Putusan DKPP juga mengatakan, mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Tia, Senin (4/11).

“Dalam setahun menjabat, Bawaslu Binjai sudah 2 kali dilakukan sidang DKPP, meski sanksi hanya peringatan,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi, tidak berkomentar saat dikonfirmasi awak media yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota PPK Binjai Utara ini tidak menjawabnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga
Ulang Tahun Bernilai: NasDem Sumut Targetkan 500 Kantong Darah untuk Warga
Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT
Ricky Anthony: Pembangunan Harus Dikebut, Pemkab Langkat Wajib Dengar Suara Rakyat
“Gajah-Gajahan PSI Binjai: Berat di Simbol, Ringan di Parlemen”
Syah Afandin dan H. Buyung Kompak: Ricky Anthony Layak Pimpin Langkat ke Depan
DPD PKS Binjai Gelar Muscab, Lantik Pengurus Cabang untuk Periode 2025–2028
Presiden Prabowo: Indonesia Siap Jalin Diplomasi dengan Israel Jika Palestina Merdeka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:56 WIB

Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Ulang Tahun Bernilai: NasDem Sumut Targetkan 500 Kantong Darah untuk Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Ricky Anthony: Pembangunan Harus Dikebut, Pemkab Langkat Wajib Dengar Suara Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

“Gajah-Gajahan PSI Binjai: Berat di Simbol, Ringan di Parlemen”

Berita Terbaru