Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

- Kontributor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

i

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, hingga saat ini kian eksis beroperasi, Minggu (27/10).

Bahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum dan kian melebarkan wilayahnya.

Sebab, aktivitas pertambangan pasir dan batu (Sirtu) itu awalnya berada di dekat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi aktivitas ilegal tersebut diduga sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Pantauan awak media, setidaknya ada 2 alat berat berupa Excavator melakukan pengorekan di wilayah perkebunan tersebut. Beberapa Dump Truk juga tampak silih berganti ke lokasi untuk mengangkut material galian guna dibawa keluar.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Siswa di Jakarta Mulai Nikmati Program Makan Gratis Hari Ini

Puas menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu pun kini berpindah. Walau tidak jauh dan berjarak sekitar 800 meter saja dari lokasi awal, mereka terus melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Akses jalan perkebunan pun terlihat semakin hancur akibat truk yang lalu-lalang dan silih berganti mengangkut material dari lokasi. Tidak hanya itu, kerugian lain akibat galian C ini juga berdampak bagi pengguna jalan yang terpaksa harus memilih jalan karena material yang diangkut kerap berjatuhan sehingga dapat berakibat fatal.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, saat dikonfirmasi awak media baru baru ini, hanya menjawab normatif saja.

Baca Juga :  Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ......

“Terima kasih infonya,” ungkap mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut.

Disinyalir aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin dan berada di wilayah hukum Polres Binjai, terus eksis beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah Wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan Excavator. Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10) sekaligus dilakukan penyegelan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru