Polres Binjai Berhasil Tangkap Pelaku Curas

- Kontributor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Setelah terus dicari dan dikejar, akhirnya petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku jaringan Pencurian dengan menggunakan Kekerasan (CURAS) terhadap korbannya.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang dengan inisial AP alias Evi (19), RA alias Odi (35), TAW alias Erik (28), MZ (20) dan ZK (23)

Sedangkan korban tindak pidana pencurian dengan kekeran tersebut diketahui bernama Sigit Hamdani (32). Hal itu diketahui berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/B/106/VIII/2024/ tanggal 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 Wib, dengan TKP di Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Akhirnya, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga AP alias Evi (19) di Desa Tandem Hilir, dengan barang bukti 1 buah Helm pada Kamis, 3 Oktober lalu,” ungkep Zuhatta, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Terkait Traffic Light Padam, Kadishub Binjai: Perbaikannya Tunggu Anggaran Tahun Depan

Untuk korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan lainnya yang diketahui bernama Frida Sitompul dengan laporan polisi nomor : LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023, TKP di Jalan Sawah Lunto, Kelurahan Rambung Dalam, kecamatan Binjai Selatan, tim Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku.

“Untuk korban FS, tim juga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga RA alias Odi (35) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 buah pagar besi,” urainya.

Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim Polres Binjai, korban tindak pidana pencurian Sepeda Motor.yang bernama Jhon P, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B / 68/ VII/ 2024 tanggal 3 juli 2024 TKP, di Jalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Satreskrim Polres Binjai juga berhasil me-identifikasi pelakunya.

Baca Juga :  Sebut Adli Tama Sembiring Tak Pantas Pimpin Langkat, Ini Respon Wakil Ketua PC Himala Aceh

“Hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga TAW alias Erik (28) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 buah obeng,” bebernya.

Terakhir, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama M. Anwar, dengan laporan polisi nomor : LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, dua orang pelaku juga berhasil diamankan.

“Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga MZ (20) dan ZK (23 ) dengan barang bukti 2 unit Sepeda,” ungkap AKP Zuhatta Mahadi.

“Terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti, kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian tutup Zuhatta Mahadi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tegas Utamakan Keamanan Warga
Bupati Langkat Ungkap 73% Jalan Rusak: Anggaran Jadi Kendala Perbaikan
Meriah dan Khidmat, PHBI Serang Jaya Hilir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 17 September 2025 - 19:02 WIB

70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober

Selasa, 16 September 2025 - 22:30 WIB

Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB