GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit

Metro Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – METROLANGKAT.COM

Panggung politik nasional kembali diguncang isu serius. Sebanyak lebih dari 6.000 nomor telepon seluler disebut-sebut masuk dalam daftar penyadapan yang diungkap politisi sekaligus pegiat media sosial, Akbar Faizal.

Pengungkapan ini memantik kontroversi lantaran nomor-nomor yang diklaim menjadi sasaran penyadapan disebut mencakup Presiden, pejabat publik, petinggi Polri beserta keluarganya, akademisi hingga aktivis.

Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) pun ikut menjadi sorotan dalam polemik tersebut.

Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored bertajuk Clear, Ini Operasi Politik, 6000-an No HP Tersadap Geng Listyo, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id, Jumat (6/11/2026), Akbar mengungkapkan bahwa dirinya juga termasuk dalam daftar nomor yang diduga disadap.

“Presiden disadap. Saya baru saja mendapatkan informasi, lebih dari 6.000 nomor ikut tersadap. Mulai dari presiden, pejabat publik, bahkan petinggi Polri di bawah Polri bersama dengan istrinya, disadap,” ungkap Akbar.

Ia menegaskan informasi tersebut diperoleh melalui mekanisme yang menurutnya layak dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ada satu hal yang menjadi sorotan Akbar. Ia mengaku menemukan sejumlah nama yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan lingkaran politik Solo justru tidak tercantum dalam daftar yang diperolehnya.

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Pratikno, hingga Bobby Nasution disebut tidak ditemukan dalam daftar tersebut.

“Saya ulangi, 6.000 lebih nomor termasuk nomor saya. Saya pertanggungjawabkan ini, sebab saya mendapatkannya informasi ini melalui mekanisme yang memang layak untuk saya dapatkan informasi ini,” tegasnya.

Akbar kemudian mempertanyakan mengapa sejumlah tokoh tersebut tidak masuk dalam daftar, sementara nama-nama lain, termasuk pejabat intelijen kepolisian dan keluarganya, disebut menjadi sasaran penyadapan.

Baca Juga :  Potensi Ekonomi Sumatera Besar, Bobby: Tantangannya Menyatukan

“Kenapa tidak ada namanya Pak Pratikno. Kenapa tidak ada namanya Kaesang. Kenapa tidak ada namanya Gibran. Kenapa tidak ada namanya Bobby. Tapi kenapa Kaban Intelkam bahkan dengan istrinya juga ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin memanaskan perdebatan mengenai dugaan adanya motif politik di balik operasi penyadapan yang diungkapkannya.

Meski demikian, klaim mengenai daftar penyadapan, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan keterkaitan dengan kelompok politik tertentu masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi resmi.

IPW: Penyadapan Bukan Alat Kepentingan Politik

Polemik ini turut mendapat perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Ia menilai penyadapan yang dilakukan aparat kepolisian harus berada dalam koridor penegakan hukum. Kewenangan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar tugas institusi.

Menurut Sugeng, apabila penyadapan dilakukan tanpa dasar dan tujuan penegakan hukum yang sah, tindakan tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Kewenangan itu ada untuk melakukan penyadapan, tetapi sebagai institusi Polri, tugasnya ketika melakukan penyadapan adalah dalam kerangka penegakan hukum. Ya, itu tidak pantas,” jelasnya.

Sugeng juga menyoroti pentingnya mengungkap siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, serta untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan.

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup berhenti pada pengakuan atau kesimpulan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan pribadi seorang pejabat.

Seluruh proses harus dibuka secara transparan dan diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia bahkan meminta Listyo Sigit menghadapi persoalan tersebut secara ksatria dan bersedia mempertanggungjawabkan setiap keputusan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Banjir hingga Jalan Rusak, Rico Waas Terima Langsung Keluhan Warga Amplas

“Pak Listyo harus secara ksatria menghadapi ini, menanggung risiko yang harus dihadapinya. Risikonya bukan hanya kepada pribadi. Dia harus menjalani proses hukum. Dia juga menjadi masa kelam buat institusi Polri sendiri, karena institusi Polri bisa tidak dipercaya,” ujarnya.

Kapolri Baru Ditantang Membuka Tabir Penyadapan

Sugeng turut menyoroti tantangan yang kini berada di tangan Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Menurutnya, proses pendalaman harus dilakukan secara profesional untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya melibatkan satu orang atau terdapat pihak lain yang ikut berperan.

Ia menilai pengungkapan kasus ini harus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjaga independensi institusi penegak hukum.

Jangan sampai kewenangan kepolisian justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk mengamankan kepentingan kelompok atau kekuasaan tertentu.

“Kalau ini adalah penegakan hukum, maka kepada Pak Listyo Sigit harus diberikan kesempatan yang besar untuk membuka seluruh sadapan tersebut dan diuji di pengadilan,” katanya.

Sugeng juga menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara ini perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, meminta, atau memperoleh manfaat dari tindakan penyadapan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu nama apabila memang terdapat bukti keterlibatan pihak lain.

Kasus yang diungkap Akbar Faizal ini kini berkembang menjadi perbincangan lebih luas, bukan semata persoalan teknologi penyadapan, melainkan juga menyangkut batas kewenangan aparat, perlindungan privasi, hak asasi manusia, serta independensi institusi kepolisian.(Red/int)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI
96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut
Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027
MBG Binjai Terganggu! Empat Dapur SPPG Tutup Sementara, Dua Belum Jelas Kapan Buka
Kunjungi Binjai, Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Panen Raya di Secanggang, Langkat Siapkan Ekspansi 500 Hektare Sawah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:27 WIB

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI

Kamis, 5 November 2026 - 19:55 WIB

96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut

Kamis, 5 November 2026 - 19:30 WIB

Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027

Berita Terbaru