Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di gelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di gelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).

Medan – METROLANGKAT.COM

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut pada Selasa (17/09/2024). Dalam konferensi ini, Polda Sumut memaparkan hasil operasinya yang berhasil mengungkap 578 kasus narkotika dalam kurun waktu 47 hari, melibatkan 713 tersangka.

Baca Juga :  Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’

Dari total tersangka, 103 di antaranya adalah pengguna narkoba, sementara 610 lainnya terlibat dalam sindikat jaringan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja sebanyak 218,39 kg, serta 33.008 butir pil ecstasy.

Salah seorang tersangka narkoba ditanyai Kapoldasu saat pemusnahan barang bukti.(yong)

Irjen. Pol. Whisnu Hermawan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika. “Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Langkat dalam Pengadaan Smart Board Rp. 50 Milyar dinas Pendidikan

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB