Foto : Penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) awal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H.(ist)
STABAT, METROLANGKAT.COM
Pemerintah Kabupaten Langkat mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2045 sebagai langkah strategis membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) awal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/10/2026).
Amril mengatakan, Kabupaten Langkat memiliki potensi pariwisata yang besar, mulai dari keindahan alam, keanekaragaman hayati, hingga kekayaan budaya lokal. Destinasi unggulan seperti Bukit Lawang dan Tangkahan menjadi modal penting untuk mendorong Langkat sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Sumatera Utara.
Namun, potensi tersebut membutuhkan perencanaan yang matang agar pengembangannya tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Menurut Amril, penyusunan RIPPARDA kembali dilakukan karena dokumen perencanaan sebelumnya telah berakhir masa berlakunya. Melalui kajian terbaru ini, Pemkab Langkat ingin memetakan potensi wisata di seluruh kecamatan dan desa sekaligus menetapkan kebijakan serta program prioritas yang realistis.
“RIPPARDA ini kita susun kembali untuk periode 2026 sampai 2045. Kita harus melihat perjalanan pembangunan pariwisata selama ini, termasuk berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, sekaligus menggali potensi serta keunggulan yang dimiliki masing-masing desa,” ujar Amril.
Enam Prinsip Pembangunan Pariwisata
Amril menegaskan, pembangunan pariwisata Langkat ke depan harus berlandaskan enam prinsip utama, yakni keberlanjutan lingkungan, pelibatan masyarakat, keterpaduan destinasi, peningkatan infrastruktur dan tata kelola, optimalisasi promosi digital, serta penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan pariwisata, bukan sekadar penonton di tengah berkembangnya destinasi wisata.
Karena itu, pengembangan desa wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pemandu wisata, homestay, kuliner lokal, kerajinan, hingga ekonomi kreatif perlu diperkuat agar manfaat pariwisata dapat dirasakan langsung oleh warga.
Dengan pendekatan tersebut, sektor pariwisata diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, potensi wisata alam, budaya, sejarah, religi, bahari, dan kuliner perlu diintegrasikan dalam paket wisata yang menarik. Langkah ini diharapkan dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan sekaligus meningkatkan belanja wisatawan selama berada di Langkat.
Infrastruktur dan Promosi Digital Jadi Kunci
Di sisi lain, Amril menilai pengembangan destinasi wisata tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur dan tata kelola yang memadai.
Peningkatan akses jalan, transportasi, sanitasi, fasilitas keselamatan, pengelolaan sampah, serta konektivitas digital menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan jangka panjang tersebut.
Promosi melalui media sosial dan berbagai platform digital juga perlu diperkuat agar destinasi wisata Langkat semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Amril meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa berperan aktif memberikan masukan berdasarkan potensi serta kondisi wilayah masing-masing. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pembangunan pariwisata tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Perencanaan yang kita susun harus benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan,” tegasnya.
Libatkan Ahli untuk Merumuskan Arah Kebijakan
FGD penyusunan RIPPARDA 2026–2045 menghadirkan ahli perencanaan wilayah dan kota dari Pusat Unggulan IPTEK Pariwisata Berkelanjutan Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Anthony Veery Madianta, S.T., M.T., IAP, serta tenaga ahli pembanding Adhanil Bushara, S.T., dan Nur Haitami.
Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Langkat, Hj. Nur Elly Heriani Rambe, M.M., beserta para camat dan kepala desa yang memiliki potensi wisata.
Melalui forum tersebut, Pemkab Langkat berharap memperoleh masukan dan rekomendasi komprehensif untuk menyempurnakan RIPPARDA 2026–2045.
Dokumen ini nantinya diharapkan menjadi pedoman pembangunan pariwisata Langkat selama dua dekade ke depan, dengan arah pengembangan yang terukur, terintegrasi, menjaga kelestarian alam, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangannya bukan hanya merumuskan rencana besar, melainkan memastikan setiap program dapat diwujudkan melalui kebijakan, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, dan pengawasan yang konsisten.(Wis)

















