300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).(Ist)

MEDAN metrolangkat.com

Dalam kurun waktu 300 hari, Polrestabes Medan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sejak 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026, sebanyak 1.187 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 1.434 tersangka diamankan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

Dalam paparannya, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama 300 hari penindakan, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama seluruh Polsek berhasil menyita sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, ribuan cartridge pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin dalam bentuk cair maupun serbuk.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Buka TMMD ke-123: Percepatan Pembangunan Desa Dimulai

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, mulai dari jaringan lokal hingga sindikat nasional dan internasional.

Selain penegakan hukum, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 125 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak-barak narkoba dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika.

Dari operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga membongkar berbagai fasilitas pendukung aktivitas kejahatan serta merehabilitasi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengungkapan besar turut menjadi perhatian, di antaranya terbongkarnya gudang penyimpanan pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan 5 kilogram dan 24 kilogram sabu dari jaringan internasional,

pengungkapan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam, hingga pembongkaran sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim yang dilengkapi kamera pengawas untuk memantau pergerakan aparat.

Baca Juga :  Diduga Tak Terima Rumah Digerebek, Keluarga Terduga Bandar Narkoba Aniaya Satgas

Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Polrestabes Medan juga memusnahkan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.305 bungkus pod vaping liquid, guna memastikan barang bukti tersebut tidak kembali disalahgunakan.

Kapolrestabes Medan menegaskan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan melalui penindakan tegas, pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan, pengawasan di wilayah rawan, serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah
Uang Sudah Disetor, Pelantikan Tak Kunjung Datang, Ratusan Cakasek di Langkat Galau
Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan
Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias
BRI Stabat Pasang Pylon Penunjuk Arah SPN Hinai, KA SPN Apresiasi
Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Uang Sudah Disetor, Pelantikan Tak Kunjung Datang, Ratusan Cakasek di Langkat Galau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:33 WIB

DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan

Berita Terbaru