Medan – metrolangkat.com
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, menilai tindakan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut tanpa skorsing dan tanpa izin kepada pimpinan sidang merupakan tindakan yang keliru.
Pernyataan itu disampaikan Mangapul menanggapi polemik walkout Bobby saat Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026), yang hingga kini masih menuai beragam tanggapan dari kalangan politik.
Menurut Mangapul, interupsi mengenai kuorum merupakan hak anggota DPRD dan menjadi bagian dari mekanisme internal lembaga legislatif.
Karena itu, persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk meninggalkan rapat.
“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi.
Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, selama belum ada keputusan pimpinan sidang untuk menskors rapat,
seluruh peserta, termasuk gubernur, berkewajiban menghormati jalannya persidangan.
“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” ujarnya.
Mangapul menjelaskan, apabila terjadi perdebatan mengenai kuorum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme internal DPRD.
Pimpinan sidang memiliki kewenangan menentukan apakah rapat akan diskors atau tetap dilanjutkan.
Selama proses tersebut berlangsung, kata dia, gubernur seharusnya tetap berada di ruang sidang atau setidaknya meminta izin kepada pimpinan sidang apabila hendak meninggalkan rapat.
“Kalau memang ingin keluar, gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” katanya.
Mangapul juga mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan menjadi serangan terhadap partai politik tertentu.
Menurutnya, yang harus dijaga adalah penghormatan terhadap tata tertib serta kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik,
tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” tutupnya. (Wis)


















