Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, menilai tindakan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut tanpa skorsing dan tanpa izin kepada pimpinan sidang merupakan tindakan yang keliru.

Pernyataan itu disampaikan Mangapul menanggapi polemik walkout Bobby saat Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026), yang hingga kini masih menuai beragam tanggapan dari kalangan politik.

Menurut Mangapul, interupsi mengenai kuorum merupakan hak anggota DPRD dan menjadi bagian dari mekanisme internal lembaga legislatif.

Karena itu, persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk meninggalkan rapat.

“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Dinilai Arogan, APDESI Sumut Mengadu ke DPRD Sumut: “Pecat Kades Suka-suka, Melawan Aturan!”

Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, selama belum ada keputusan pimpinan sidang untuk menskors rapat,

seluruh peserta, termasuk gubernur, berkewajiban menghormati jalannya persidangan.

“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” ujarnya.

Mangapul menjelaskan, apabila terjadi perdebatan mengenai kuorum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme internal DPRD.

Pimpinan sidang memiliki kewenangan menentukan apakah rapat akan diskors atau tetap dilanjutkan.

Selama proses tersebut berlangsung, kata dia, gubernur seharusnya tetap berada di ruang sidang atau setidaknya meminta izin kepada pimpinan sidang apabila hendak meninggalkan rapat.

Baca Juga :  DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

“Kalau memang ingin keluar, gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” katanya.

Mangapul juga mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan menjadi serangan terhadap partai politik tertentu.

Menurutnya, yang harus dijaga adalah penghormatan terhadap tata tertib serta kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik,

tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” tutupnya. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan
DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin
Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, PKS Ganti Wakil Ketua
DPRD Langkat Panggil OJK dan LPS, Soroti Dugaan Agunan KUR di BRI Unit Kuala
AMPLS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti
Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat
DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:20 WIB

DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD

Senin, 27 April 2026 - 23:27 WIB

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, PKS Ganti Wakil Ketua

Berita Terbaru

Berita

Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu Langkat

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:31 WIB