Foto : Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony menegaskan sikap Partai NasDem yang menilai tindakan Bobby tidak mencerminkan etika sebagai kepala daerah.(ist)
Medan – metrolangkat.com
Sikap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut menjadi sorotan.
Partai NasDem menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap arogan dan meminta agar perilaku serupa tidak terulang.
Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang sidang saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), menuai kritik dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony menegaskan sikap Partai NasDem yang menilai tindakan Bobby tidak mencerminkan etika sebagai kepala daerah.
“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan.
Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kita hormati,” tegas Ricky Anthony yang akrab disapa RA, Senin (27/7/2026).
Menurut RA, tindakan meninggalkan rapat sebelum agenda selesai justru mengganggu jalannya mekanisme yang sedang berlangsung di DPRD Sumut.
Diketahui, saat insiden itu terjadi, rapat paripurna telah memasuki tahapan akhir dan hanya menyisakan agenda penandatanganan keputusan bersama.
Namun, sebelum Ketua DPRD mengambil keputusan, seorang anggota dewan menyampaikan interupsi terkait kuorum rapat.
Dalam mekanisme persidangan, setiap anggota dewan memiliki hak menyampaikan pendapat maupun pertanyaan yang selanjutnya dijawab oleh pimpinan sidang.
Namun, sebelum proses tersebut selesai, Bobby memilih meninggalkan ruang rapat. Kepergiannya kemudian diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut keluar dari ruang sidang.
RA menilai tidak ada alasan bagi gubernur untuk meninggalkan rapat, karena interupsi yang disampaikan anggota dewan ditujukan kepada pimpinan sidang, bukan kepada gubernur.
“Semestinya gubernur tetap berada di tempat hingga seluruh tahapan paripurna selesai, termasuk penandatanganan keputusan bersama.
Justru karena gubernur meninggalkan ruangan, agenda paripurna tidak dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Peristiwa walkout tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan kritik dari berbagai elemen masyarakat yang menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap kenegarawanan dalam menghormati proses demokrasi di lembaga legislatif. (Red/rel)


















