Foto : Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai–Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Muhammad Aldo Tarigan, melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik penampungan dan distribusi Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang disebut masih beroperasi di wilayah Kota Binjai.(Ist)
Binjai | Metrolangkat.com
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai–Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Muhammad Aldo Tarigan, melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik penampungan dan distribusi Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang disebut masih beroperasi di wilayah Kota Binjai.
Aldo menilai, dugaan aktivitas ilegal tersebut menjadi ironi di tengah kondisi masyarakat Binjai yang belum lama ini harus menghadapi krisis kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Saat warga mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM dan aktivitas ekonomi terganggu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM untuk kepentingan bisnis ilegal justru disebut masih berlangsung.
“Ketika masyarakat dibuat sengsara karena kelangkaan BBM, justru ada pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik ilegal.
Ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Aldo, Senin (20/7/2026).
PB IMBI-SU juga menyoroti sebuah lokasi di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan V, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, yang diduga menjadi tempat aktivitas CPO ilegal.
Menurut Aldo, keluar-masuk mobil tangki di lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian warga dan disebut sebagai “rahasia umum”.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Kota Binjai.
Aldo menegaskan, kehadiran Kapolres Binjai yang baru harus menjadi momentum untuk membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik-praktik ilegal tanpa pandang bulu.
“Kami menantang Kapolres Binjai yang baru bersama Kasat Reskrim dan Kanit Ekonomi untuk menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan rakyat.
Jangan sampai hukum hanya berani kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan nyali ketika berhadapan dengan dugaan praktik ilegal yang sudah lama disorot publik,” ujarnya.
Menurutnya, apabila aparat penegak hukum serius memberantas kejahatan ekonomi, maka seluruh lokasi yang diduga menjalankan aktivitas ilegal harus diselidiki dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PB IMBI-SU menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Organisasi mahasiswa itu menilai, penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Rakyat hanya ingin satu hal, hukum ditegakkan secara adil. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses. Jangan biarkan dugaan praktik ilegal tumbuh subur di tengah penderitaan masyarakat.
Binjai tidak boleh menjadi tempat yang nyaman bagi pelanggar hukum,” tutup Aldo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pernyataan PB IMBI-SU terkait dugaan tersebut.
Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.(kus)


















