Terkait OTT KPK Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7)

menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri dari seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang.

Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi.

Menurutnya, para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar Syariat

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat terkait proyek tertentu.

“Yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Bailey Tapteng, Bobby Siapkan Modal Usaha untuk 50 Warga
Rico Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
15 Tahun Berkubang Genangan, Warga Gang Keluarga Kini Bisa Bernapas Lega
Wagub Sumut Dorong Garuda Buka Lagi Rute Kualanamu–Nias
Tak Sekadar Ditempa Fisik, Siswa Diktukba SPN Hinai Belajar Kearifan Lokal
Zizi Dinilai Cocok Emban Koordinator KAHMI Binjai
DPRD Langkat Ultimatum PT Gametraco: Urus Izin Tower, Dua Bulan atau Ditutup
Plt Kadis PUPR Langkat Buka Ruang Dialog,Arie Ramadhany, S.IP, M.SP Rangkul Pelaku Jasa Konstruksi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:33 WIB

Resmikan Jembatan Bailey Tapteng, Bobby Siapkan Modal Usaha untuk 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Rico Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Kamis, 3 September 2026 - 19:38 WIB

15 Tahun Berkubang Genangan, Warga Gang Keluarga Kini Bisa Bernapas Lega

Kamis, 3 September 2026 - 16:31 WIB

Wagub Sumut Dorong Garuda Buka Lagi Rute Kualanamu–Nias

Kamis, 3 September 2026 - 07:56 WIB

Zizi Dinilai Cocok Emban Koordinator KAHMI Binjai

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp509 Juta

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:19 WIB

Berita

Wagub Sumut Dorong Garuda Buka Lagi Rute Kualanamu–Nias

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:31 WIB