IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  metrolangkat.com

Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia Sumatera Utara (IPMAPI Sumut) mendesak pimpinan mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum dosen yang juga menjabat Ketua Program Studi S3 dan diduga terlibat skandal moral serta telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua IPMAPI Sumut, , menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena menyangkut integritas akademik dan marwah kampus Islam.

“Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik. Seorang dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan etika, apalagi memegang jabatan strategis sebagai Kaprodi Program Doktor,” tegas Ihsan, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, jika dugaan yang beredar dan laporan yang telah masuk ke kepolisian terbukti benar, maka hal itu tidak hanya mencoreng nama pribadi yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak citra UINSU sebagai kampus Islam yang menjunjung tinggi nilai keagamaan dan pembinaan karakter.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

IPMAPI Sumut juga menyoroti adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut turut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Mereka meminta kasus tersebut diproses secara profesional dan transparan.

Atas dasar itu, IPMAPI Sumut mendesak:

Rektor UINSU segera menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan Kaprodi S3 selama proses pemeriksaan berlangsung.

Senat Universitas dan Dewan Etik melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran etik dan moral.

Baca Juga :  122 Ribu KK Tenggelam, Pemerintah Terlambat Bangun dari Tidur

mengusut tuntas laporan yang telah diajukan tanpa pandang bulu.

melakukan evaluasi terhadap status jabatan dan disiplin ASN yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

UINSU menunjukkan komitmen menjaga integritas akademik tanpa memberikan perlindungan terhadap pihak yang melanggar hukum maupun kode etik profesi dosen.

“Kampus Islam tidak boleh hanya tegas kepada mahasiswa, tetapi juga harus berani menegakkan standar moral dan etik terhadap pejabat akademiknya.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap UINSU terkikis akibat dugaan perilaku yang tidak mencerminkan nilai Islam dan dunia pendidikan,” tutup Ihsan.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru !  Jokowi Dijadwal Hadiri Sidang Roy Suryo Sebagai Saksi Pelapor
10 Tahun Rusak, Jalan Rambutan Ujung Binjai Akhirnya Diaspal, Warga Minta Portal Dipasang
Polda Sumut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka
PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat
Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

10 Tahun Rusak, Jalan Rambutan Ujung Binjai Akhirnya Diaspal, Warga Minta Portal Dipasang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Polda Sumut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:58 WIB

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Berita Terbaru