Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – metrolangkat.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial S (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Ismail Pane dengan memerintahkan tim melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, M. Hidayat, menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’

“Pada saat melakukan penyelidikan, kami menemukan adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat jual beli narkoba.

Di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang duduk santai di depan rumah,” ujar Ismail Pane, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ismail, saat melihat kedatangan petugas, pria tersebut diduga langsung masuk ke dalam rumah sehingga memunculkan kecurigaan aparat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu di atas meja di dalam rumah.

“Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket plastik klip kecil transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,369 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Berdasarkan hasil interogasi awal, S disebut mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga akan digunakan serta diperjualbelikan kembali.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba menyebut S merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2018.

Pihak kepolisian menyatakan terduga dijerat menggunakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait narkotika.

Namun, penetapan pasal dan ancaman pidana akan menjadi bagian dari proses hukum lebih lanjut dan pembuktian di pengadilan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru