BINJAI – metrolangkat.com
Seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Binjai di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Senin (18/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial SY alias Ipit (49), warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, memerintahkan Kanit II Satresnarkoba, Jun Fredy Sembiring, bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Menurut AKP Ismail Pane, saat melakukan penyelidikan di lokasi pertama di Jalan Flamboyan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Ketika petugas mendekat, pria tersebut berupaya menghindar. Personel kemudian melakukan pemeriksaan badan,” ujar Ismail Pane, Selasa (19/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari saku celana bagian belakang terduga pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah SY di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket diduga sabu dengan berat bruto 0,83 gram, dua plastik klip, pipet modifikasi berbentuk skop, satu set alat hisap sabu (bong), kotak bedak yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 3316 PBB.
Selanjutnya, SY bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ismail Pane menyebutkan, penyidik menjerat terduga pelaku dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diterapkan dalam proses hukum yang berjalan. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Kus)


















