Medan – metrolangkat.com
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memerangi praktik judi online di Kota Medan. Bahkan, Rico mengungkapkan telah mencopot seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat aktivitas judi online.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan kampanye anti judi online dengan tema “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” tersebut digelar sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Acara itu turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyebut dampak judi online kini telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan masuk. Salah satunya judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA hingga orang yang sudah bekerja,” kata Rico Waas.
Ia menegaskan, Pemko Medan tidak akan mentolerir aparatur yang terlibat praktik judi online. Karena itu, dirinya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang camat yang terbukti bermain judi online.
Selain penegakan aturan, Rico juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah kecanduan judi online. Menurutnya, penggunaan gadget yang berlebihan turut memicu sikap individualisme di tengah keluarga.
“Kehidupan keluarga jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba karena merusak mentalitas dan keluarga kita,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Ini masalah luar biasa besar,” ujar Meutya.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi serta literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” katanya.
Meutya juga menyoroti dampak judi online yang tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi turut memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak kasus istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan bersama-sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, OJK hingga platform media sosial.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak situsnya akan terus bertambah,” tegas Meutya.
Melalui kegiatan “GASS POL Tolak Judol”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda Kota Medan, semakin meningkat untuk menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.(Wis)


















