Bawaslu Binjai Keluarkan Surat Himbauan Untuk KPU Jelang Debat Publik

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Binjai

Bawaslu Kota Binjai

Binjai – METROLANGKAT.COM

Dengan keluarnya Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai nomor 851 tentang Debat Publik untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 & 18 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai juga mengeluarkan surat himbauan kepada KPU Kota Binjai dengan nomor surat 253.

Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Binjai tersebut, diterangkan bahwa KPU Kota Binjai turut memperhatikan regulasi PKPU 13 tahun 2024, yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf C, Pasal 19 ayat (1) dan (7), Pasal 20 ayat (1) dan (5), Pasal 21 ayat (1) dan (3), Pasal 22 ayat (1) huruf a dan f dan (2), serta Pasal 23 ayat (1) dan (2).

Baca Juga :  Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung

Himbauan tersebut juga terkait pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang di tuangkan dalam keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024.

“Bawaslu akan terus berpijak kepada peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan, serta peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye untuk melaksanakan pengawasan setiap tahapan pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, Kamis (7/11).

Lebih lanjut dikatakan Habibi, Bawaslu Kota Binjai juga akan terus melakukan pengawasan melekat untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilihan serentak 2024, atau yang sering disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Bawaslu Binjai Launching Kampung Pengawasan Pilkada

“Untuk itu, Bawaslu Kota binjai mengajak seluruh pihak untuk terus bisa membantu serta mensukseskan Pemilihan serentak 2024,” ujarnya.

Diketahui, Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024 yang akan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis, medan.

Sedangkan untuk jadwal Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, medan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui
Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak
Akses Langkat–Karo Terancam Putus, Bobby Janji Perbaiki Jalan Pamah Semelir Oktober
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:29 WIB

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut

Senin, 14 September 2026 - 06:52 WIB

Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan

Minggu, 13 September 2026 - 18:23 WIB

Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat

Berita Terbaru