Bawaslu Binjai Keluarkan Surat Himbauan Untuk KPU Jelang Debat Publik

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Binjai

Bawaslu Kota Binjai

Binjai – METROLANGKAT.COM

Dengan keluarnya Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai nomor 851 tentang Debat Publik untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 & 18 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai juga mengeluarkan surat himbauan kepada KPU Kota Binjai dengan nomor surat 253.

Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Binjai tersebut, diterangkan bahwa KPU Kota Binjai turut memperhatikan regulasi PKPU 13 tahun 2024, yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf C, Pasal 19 ayat (1) dan (7), Pasal 20 ayat (1) dan (5), Pasal 21 ayat (1) dan (3), Pasal 22 ayat (1) huruf a dan f dan (2), serta Pasal 23 ayat (1) dan (2).

Baca Juga :  Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak di Pangkalan Susu, Perbaikan Diusulkan Masuk APBD 2027

Himbauan tersebut juga terkait pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang di tuangkan dalam keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024.

“Bawaslu akan terus berpijak kepada peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan, serta peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye untuk melaksanakan pengawasan setiap tahapan pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, Kamis (7/11).

Lebih lanjut dikatakan Habibi, Bawaslu Kota Binjai juga akan terus melakukan pengawasan melekat untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilihan serentak 2024, atau yang sering disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Adli Tama Sembiring Janji Sejahterakan Nelayan dan Permudah Akses Kesehatan di Langkat

“Untuk itu, Bawaslu Kota binjai mengajak seluruh pihak untuk terus bisa membantu serta mensukseskan Pemilihan serentak 2024,” ujarnya.

Diketahui, Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024 yang akan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis, medan.

Sedangkan untuk jadwal Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, medan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NasDem Sumut Bela Ricky Anthony, Sebut Kritik ke Bobby Sikap Partai
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru