Uang Rp150 Juta Raib di Mobil Bendahara KPU Langkat

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perampok

Ilustrasi Perampok

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, mobil milik bendahara KPU Langkat yang membawa uang Rp 150 juta, dirampok oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu disebut sebut terjadi pada hari Selasa (26/11) atau satu hari sebelum pencoblosan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029.

Baca Juga :  Langkat Tak Membutuhkan KSatria Palsu

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi saat dikonfirmasi awak media.

“Ya benar, mobil bendara dibobol atau dirampok di Pajak (pasar) Stabat,” ujarnya, Jumat (29/11).

Ia juga mengatakan, peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke Polres Langkat agar diproses lebih lanjut.

“Sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada hari kejadian itu juga,” ujar Cut.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

Sedangkan si bendahara menurut Cut, bertanggungjawab atas kejadian tersebut serta siap mengganti uang ratusan juta yang raib dirampok.

Pun begitu, Cut Cinta Dewi tidak menjelaskan secara gamblang terkait uang ratusan juta itu mengapa bisa ada di dalam mobil bendahara KPU Langkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi, belum memberikan komentarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba
Rico Waas: Berantas Narkoba Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru