Binjai – METROLANGKAT.COM
Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2), mendadak batal.
Padahal, jajaran Adhyaksa di Kota Rambutan telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Sesuai rangkaian agenda, Burhanuddin sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat pada pagi hari.
Usai dari Langkat, ia dijadwalkan melanjutkan lawatan ke Binjai. Namun, agenda tersebut urung terlaksana dan rombongan langsung bertolak ke Medan.
“Ya benar, Jaksa Agung batal berkunjung ke Kejari Binjai,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, saat dikonfirmasi awak media.
Batalnya kunjungan itu sempat memunculkan beragam spekulasi.
Salah satunya terkait rencana aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa yang mendesak agar Jaksa Agung meninjau ulang penghentian penyidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Kasus tersebut sebelumnya menyeret dua mantan pejabat Pemko Binjai, yakni Ralasen Ginting (mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
serta Ridho Indah Purnama (mantan Plt Kepala Dinas PUPR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.
Namun, Ronald membantah bahwa pembatalan kunjungan berkaitan dengan rencana aksi tersebut.
“Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jadwal kunjungan pimpinan bersifat dinamis. “Semua tidak ada jadwal yang tetap.
Kita hanya mempersiapkan jika sewaktu-waktu Kota Binjai dikunjungi,” sambungnya.
Diketahui, Jaksa Agung tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Rabu (25/2).
Setibanya di Sumut, ia langsung bertolak ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubukpakam.
Dalam rangkaian agenda yang diterima, Burhanuddin dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Negeri Medan pada pukul 12.00 WIB, sebelum menutup lawatan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Meski batal disinggahi, Kejari Binjai memastikan tetap siap apabila kunjungan serupa dijadwalkan kembali di kemudian hari.(kus/red)


















