PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar

- Kontributor

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rabu (15/4/2026).(Ist)

Medanmetrolangkat.com

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, capaian PAD telah menembus 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rabu (15/4/2026).

Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Hingga akhir triwulan I, Pemko Medan berhasil menghimpun PAD sebesar Rp757,46 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor pajak daerah menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen dari target Rp3,64 triliun.

Wali Kota Rico Waas menilai capaian tersebut cukup baik, namun mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlena. Ia menekankan bahwa angka tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan.

Baca Juga :  “Dinkes & BKD Langkat Bantah Pungli : Tak Ada Uang, Semua Digital!”

“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” tegasnya.

Sementara itu, sektor retribusi daerah masih tertinggal dengan realisasi Rp21,78 miliar atau 14,12 persen dari target Rp154,31 miliar hingga 13 April 2026.

Dalam evaluasi rapat, Rico Waas menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta mengambil langkah konkret untuk penagihan.

“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya.

Selain itu, pajak reklame juga menjadi perhatian. Menurut Rico, potensi dari banyaknya reklame di Kota Medan belum tergarap maksimal. Ia meminta dilakukan pendataan ulang dan penertiban terhadap reklame yang tidak patuh pajak.

Baca Juga :  Wabup Tiorita Safari Ramadhan di Salapian, Serahkan Hibah Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif. Untuk memperkuat transparansi dan akurasi, Rico mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital melalui QRIS.

“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” katanya.

Tak hanya fokus pada pajak, Rico juga menyinggung sejumlah layanan lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar menyampaikan kendala.

“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya.

Dengan capaian yang mendekati 20 persen di awal kuartal kedua, Pemerintah Kota Medan optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, dengan fokus pada optimalisasi pajak sebagai penopang utama serta percepatan sektor retribusi agar lebih seimbang.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima
Zakiyuddin Harahap Gaspol Benahi Kesehatan dan “Perang Terbuka” Lawan Narkoba di Medan
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna Hut Ke-78 Provinsi Sumut
One Day No Car, Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN di Sumut
Halalbihalal Pemkab Langkat, Syah Afandin Ajak Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Syah Afandin, Usai Lebaran ASN diminta Kembali Fokus Bekerja
Zakiyuddin Perkuat Sinergi dengan DJP, Dorong Optimalisasi Pajak untuk Pembangunan Medan
Bobby Tegaskan WFH Sudah Berlaku di Sumut, Jadwal Diserahkan ke OPD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:14 WIB

Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar

Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB

Zakiyuddin Harahap Gaspol Benahi Kesehatan dan “Perang Terbuka” Lawan Narkoba di Medan

Senin, 6 April 2026 - 15:02 WIB

One Day No Car, Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN di Sumut

Senin, 30 Maret 2026 - 23:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Langkat, Syah Afandin Ajak Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Berita Terbaru