Langkat Perkuat Perlindungan Hak Disabilitas, KND Dorong Pembentukan Komisi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menerima kunjungan Tim Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/3/2025). Pertemuan ini membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2021. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, program Astacita nomor 4 menekankan penguatan sumber daya manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin Tekankan Pentingnya Dana CSR di Tengah Efisiensi Anggaran

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Wabup Langkat Tiorita menegaskan bahwa Pemkab Langkat telah menjalankan berbagai program berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami telah melaksanakan program seperti pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, dana transportasi bagi anak Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), serta mendirikan Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat,” ujar Tiorita.

Selain itu, Pemkab Langkat juga telah menyalurkan berbagai bantuan bagi penyandang disabilitas, termasuk penyediaan permakanan, sandang, alat bantu, serta pelatihan keterampilan guna meningkatkan kemandirian mereka.

Baca Juga :  Syah Afandin Resmi Luncurkan Tiga Sistem Digital Pelayanan Publik Langkat

Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Komisi Penyandang Disabilitas Daerah di Sumatera Utara.

“Kami ingin memperkuat pemantauan kinerja dan berkolaborasi dengan penyandang disabilitas di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat sebagai inisiator,” kata Rachmita.

Ia menambahkan bahwa komisi daerah nantinya akan menjalankan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, pendataan, hingga penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara penuh, sehingga Kabupaten Langkat semakin inklusif,” pungkasnya.(red/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Pelindo Siapkan CSR Untuk Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:04 WIB

Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Lapas Binjai Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 14 Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:55 WIB