Foto : Bobby Nasution bersilaturahmi dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum mempererat koordinasi antarlembaga dalam mengawal program pemerintah dan proyek strategis daerah.(Ist)
MEDAN – TELISIK.CO.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bobby Nasution bersilaturahmi dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum mempererat koordinasi antarlembaga dalam mengawal program pemerintah dan proyek strategis daerah.
Bobby mengapresiasi dukungan serta kerja sama Kejati Sumut yang selama ini dinilai membantu pelaksanaan tugas pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong keberhasilan pembangunan.
“Kolaborasi ini tentunya memperkuat pembangunan ke depan. Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejaksaan Tinggi Sumut atas kerja sama yang luar biasa, terkhusus beberapa waktu belakangan ini. Keberhasilan dan perbaikan nyata yang dilakukan kejaksaan tentu sangat membantu tugas-tugas pemerintah daerah,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum serta pengawalan dan pendampingan sesuai kewenangan.
“Dari aspek penegakan hukum, kami akan melakukan yang terbaik buat Sumatera Utara. Dari segi pembangunan, kami akan lakukan pengawalan dan pendampingan. Apa yang sudah kita sepakati bersama tentu akan kita pegang teguh agar pembangunan di Sumatera Utara tidak mengalami hambatan dari aspek hukum,” tegas Muhibuddin.
Ia menilai koordinasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan. Karena itu, komunikasi antara Pemprov Sumut, sekretaris daerah, dan jajaran kejaksaan perlu dijaga agar setiap persoalan dapat ditangani secara terpadu.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pendampingan hukum juga diharapkan dapat membantu pemerintah mengantisipasi risiko hukum sejak awal, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dengan penguatan sinergi ini, Pemprov Sumut dan Kejati Sumut menargetkan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.(wis)

















