Bupati Langkat Sampaikan LKPJ 2024: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

- Kontributor

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat,Metrolangkat.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (24/03/2025) siang ini menjadi ajang penting dalam mengevaluasi capaian pemerintahan selama setahun terakhir.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten dan staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan berbagai pencapaian pembangunan, kebijakan strategis, serta realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2024. Ia menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada DPRD serta masyarakat.

Baca Juga :  Kelompok Tani Minta Pengukuran Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

“Laporan ini merupakan cerminan dari komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian yang diraih merupakan hasil kerja keras bersama, dan saya mengapresiasi DPRD serta masyarakat Langkat atas dukungan dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun 2024,” ujar Bupati Langkat.

LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahannya. Secara makro, penggunaan APBD mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan, menjalankan pembangunan, serta memberdayakan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi mendalam terhadap laporan yang disampaikan guna memastikan efektivitas program serta kebijakan yang telah dijalankan.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Dinilai Arogan, APDESI Sumut Mengadu ke DPRD Sumut: “Pecat Kades Suka-suka, Melawan Aturan!”

“DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, mulai dari realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Sribana.

Selanjutnya, LKPJ 2024 akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan dengan komisi-komisi terkait di DPRD. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pemerintahan di tahun mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Langkat kepada Ketua DPRD Langkat sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.(yg/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat
DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025
Peduli Sesama, NasDem Sumut Kurbankan 3 Ekor Sapi
Kelompok Tani Minta Pengukuran Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani
Bupati Deli Serdang Dinilai Arogan, APDESI Sumut Mengadu ke DPRD Sumut: “Pecat Kades Suka-suka, Melawan Aturan!”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:25 WIB

Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:45 WIB

Peduli Sesama, NasDem Sumut Kurbankan 3 Ekor Sapi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:37 WIB

Kelompok Tani Minta Pengukuran Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

Senin, 12 Mei 2025 - 16:42 WIB

Bupati Deli Serdang Dinilai Arogan, APDESI Sumut Mengadu ke DPRD Sumut: “Pecat Kades Suka-suka, Melawan Aturan!”

Berita Terbaru